Berita

Ilustrasi

Bisnis

INA Uraikan Mekanisme Penghematan Rp40 Triliun di BNCT

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Klaim potensi penghematan biaya Terminal Handling Charges (THC) sebesar sekitar Rp40 triliun di Belawan New Container Terminal (BNCT) menjadi sorotan utama dalam laporan dampak sosial dan ekonomi. 

Indonesia Investment Authority (INA) memastikan angka ini merupakan estimasi dampak ekonomi kumulatif yang dihitung untuk periode konsesi, dan bukan klaim realisasi kas jangka pendek.  

Head of ESG INA, Fetriza Rinaldy, membeberkan secara teknis mekanisme yang mendasari penghematan fantastis ini, yakni layanan direct call. 


"Secara teknis, mekanisme direct call memungkinkan kapal internasional bersandar langsung di BNCT tanpa melalui pelabuhan transshipment regional," kata Fetriza Rinaldy, melalui keterangan tertulis, Kamis 18 Desember 2025.

Menurutnya, layanan direct call membuat rantai logistik menjadi lebih sederhana dan efisien. 

"Efisiensi ini muncul karena kargo tidak lagi dipindahkan (re-handling) di pelabuhan perantara, biaya bongkar-muat tambahan di pelabuhan transshipment dapat dihindari," jelasnya. 

Fetriza Rinaldy juga menegaskan bahwa penghematan THC tidak berasal dari penurunan tarif satuan di BNCT, melainkan dari penghilangan lapisan biaya tambahan yang sebelumnya muncul akibat proses transshipment.  

Meskipun laporan yang disusun LPEM FEB UI ini tidak dirancang sebagai survei persepsi pelaku usaha secara real-time, INA sebagai pemegang saham tetap memantau perkembangan kinerja BNCT.  

"INA memantau melalui indikator operasional utama, seperti peningkatan kapasitas dan utilisasi terminal, efisiensi waktu sandar, dan pergeseran pola pengiriman dari transshipment menuju direct call," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya