Berita

Ilustrasi

Bisnis

INA Uraikan Mekanisme Penghematan Rp40 Triliun di BNCT

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Klaim potensi penghematan biaya Terminal Handling Charges (THC) sebesar sekitar Rp40 triliun di Belawan New Container Terminal (BNCT) menjadi sorotan utama dalam laporan dampak sosial dan ekonomi. 

Indonesia Investment Authority (INA) memastikan angka ini merupakan estimasi dampak ekonomi kumulatif yang dihitung untuk periode konsesi, dan bukan klaim realisasi kas jangka pendek.  

Head of ESG INA, Fetriza Rinaldy, membeberkan secara teknis mekanisme yang mendasari penghematan fantastis ini, yakni layanan direct call. 


"Secara teknis, mekanisme direct call memungkinkan kapal internasional bersandar langsung di BNCT tanpa melalui pelabuhan transshipment regional," kata Fetriza Rinaldy, melalui keterangan tertulis, Kamis 18 Desember 2025.

Menurutnya, layanan direct call membuat rantai logistik menjadi lebih sederhana dan efisien. 

"Efisiensi ini muncul karena kargo tidak lagi dipindahkan (re-handling) di pelabuhan perantara, biaya bongkar-muat tambahan di pelabuhan transshipment dapat dihindari," jelasnya. 

Fetriza Rinaldy juga menegaskan bahwa penghematan THC tidak berasal dari penurunan tarif satuan di BNCT, melainkan dari penghilangan lapisan biaya tambahan yang sebelumnya muncul akibat proses transshipment.  

Meskipun laporan yang disusun LPEM FEB UI ini tidak dirancang sebagai survei persepsi pelaku usaha secara real-time, INA sebagai pemegang saham tetap memantau perkembangan kinerja BNCT.  

"INA memantau melalui indikator operasional utama, seperti peningkatan kapasitas dan utilisasi terminal, efisiensi waktu sandar, dan pergeseran pola pengiriman dari transshipment menuju direct call," pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya