Berita

Ilustrasi

Bisnis

INA Uraikan Mekanisme Penghematan Rp40 Triliun di BNCT

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Klaim potensi penghematan biaya Terminal Handling Charges (THC) sebesar sekitar Rp40 triliun di Belawan New Container Terminal (BNCT) menjadi sorotan utama dalam laporan dampak sosial dan ekonomi. 

Indonesia Investment Authority (INA) memastikan angka ini merupakan estimasi dampak ekonomi kumulatif yang dihitung untuk periode konsesi, dan bukan klaim realisasi kas jangka pendek.  

Head of ESG INA, Fetriza Rinaldy, membeberkan secara teknis mekanisme yang mendasari penghematan fantastis ini, yakni layanan direct call. 


"Secara teknis, mekanisme direct call memungkinkan kapal internasional bersandar langsung di BNCT tanpa melalui pelabuhan transshipment regional," kata Fetriza Rinaldy, melalui keterangan tertulis, Kamis 18 Desember 2025.

Menurutnya, layanan direct call membuat rantai logistik menjadi lebih sederhana dan efisien. 

"Efisiensi ini muncul karena kargo tidak lagi dipindahkan (re-handling) di pelabuhan perantara, biaya bongkar-muat tambahan di pelabuhan transshipment dapat dihindari," jelasnya. 

Fetriza Rinaldy juga menegaskan bahwa penghematan THC tidak berasal dari penurunan tarif satuan di BNCT, melainkan dari penghilangan lapisan biaya tambahan yang sebelumnya muncul akibat proses transshipment.  

Meskipun laporan yang disusun LPEM FEB UI ini tidak dirancang sebagai survei persepsi pelaku usaha secara real-time, INA sebagai pemegang saham tetap memantau perkembangan kinerja BNCT.  

"INA memantau melalui indikator operasional utama, seperti peningkatan kapasitas dan utilisasi terminal, efisiensi waktu sandar, dan pergeseran pola pengiriman dari transshipment menuju direct call," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya