Berita

Ilustrasi

Bisnis

INA Uraikan Mekanisme Penghematan Rp40 Triliun di BNCT

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Klaim potensi penghematan biaya Terminal Handling Charges (THC) sebesar sekitar Rp40 triliun di Belawan New Container Terminal (BNCT) menjadi sorotan utama dalam laporan dampak sosial dan ekonomi. 

Indonesia Investment Authority (INA) memastikan angka ini merupakan estimasi dampak ekonomi kumulatif yang dihitung untuk periode konsesi, dan bukan klaim realisasi kas jangka pendek.  

Head of ESG INA, Fetriza Rinaldy, membeberkan secara teknis mekanisme yang mendasari penghematan fantastis ini, yakni layanan direct call. 


"Secara teknis, mekanisme direct call memungkinkan kapal internasional bersandar langsung di BNCT tanpa melalui pelabuhan transshipment regional," kata Fetriza Rinaldy, melalui keterangan tertulis, Kamis 18 Desember 2025.

Menurutnya, layanan direct call membuat rantai logistik menjadi lebih sederhana dan efisien. 

"Efisiensi ini muncul karena kargo tidak lagi dipindahkan (re-handling) di pelabuhan perantara, biaya bongkar-muat tambahan di pelabuhan transshipment dapat dihindari," jelasnya. 

Fetriza Rinaldy juga menegaskan bahwa penghematan THC tidak berasal dari penurunan tarif satuan di BNCT, melainkan dari penghilangan lapisan biaya tambahan yang sebelumnya muncul akibat proses transshipment.  

Meskipun laporan yang disusun LPEM FEB UI ini tidak dirancang sebagai survei persepsi pelaku usaha secara real-time, INA sebagai pemegang saham tetap memantau perkembangan kinerja BNCT.  

"INA memantau melalui indikator operasional utama, seperti peningkatan kapasitas dan utilisasi terminal, efisiensi waktu sandar, dan pergeseran pola pengiriman dari transshipment menuju direct call," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya