Berita

Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Berkas Dilimpahkan ke JPU: KPK Sebut Nilai Pemerasan Noel Ebenezer Dkk di Kemnaker Capai Rp201 Miliar

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, beserta 10 tersangka lainnya diduga mengumpulkan hasil pemerasan hingga lebih dari Rp201 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menyerahkan barang bukti dan 11 tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis 18 Desember 2025. 

"Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Penyidik telah menyelesaikan proses Tahap II untuk 11 tersangka tersebut," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.


Sesuai prosedur, JPU memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk proses persidangan.

Budi menjelaskan bahwa angka Rp201 miliar tersebut didapat dari hasil identifikasi rekening para tersangka selama periode 2020-2025. Namun, jumlah tersebut diduga kuat masih merupakan nilai minimal.

"Dugaan pemerasan mencapai Rp201 miliar melalui jalur perbankan. Jumlah ini belum termasuk pemberian tunai maupun gratifikasi dalam bentuk barang, seperti mobil, sepeda motor, hingga fasilitas keberangkatan ibadah Haji dan Umrah," ungkap Budi.

Selain Noel Ebenezer, 10 tersangka lain yang turut dilimpahkan terdiri dari pejabat teras Kemnaker hingga pihak swasta adalah; Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.

Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-Agustus 2025.

Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

KPK juga masih terus mendalami keterlibatan pihak lain. Pada 11 Desember 2025 lalu, penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru, yakni Chairul Fadly Harahap (Sesditjen Binwasnaker), Haiyani Rumondang (Eks Dirjen Binwasnaker), dan Sunardi Manampiar Sinaga (Eks Kabiro Humas).

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya