Berita

Ilustrasi (RMOOL/Reni Erina)

Bisnis

Kimia Farma Apotek Segarkan Napas Finansial Lewat Restrukturisasi Utang 10 Tahun

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anak usaha PT Kimia Farma Tbk (KAEF), yakni PT Kimia Farma Apotek (KFA), resmi menyepakati skema restrukturisasi utang jangka panjang dengan lima bank besar. 

Langkah ini diambil sebagai strategi penyelamatan sekaligus penataan ulang keuangan perusahaan yang telah menghadapi tantangan berat sejak awal 2024.

Melalui penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA), KFA mengamankan dukungan dari lima kreditur utama, yaitu BNI (BBNI), BCA (BBCA), Bank Syariah Indonesia (BRIS), Bank DKI, dan Bank Muamalat


Kesepakatan ini memberikan waktu hingga 10 tahun bagi KFA untuk mencicil kewajibannya. Jangka waktu yang panjang ini dirancang agar perusahaan memiliki ruang gerak (napas) yang lebih lega dalam memperbaiki arus kas dan mengembangkan layanan kesehatan di seluruh Indonesia tanpa terbebani tekanan utang jangka pendek.

Data laporan keuangan menunjukkan adanya pergeseran profil utang perusahaan yang cukup signifikan. 

Utang Jangka Pendek berhasil ditekan menjadi Rp6,98 triliun atau turun dari Rp7,94 triliun pada akhir 2024.  Utang Jangka Panjang mengalami kenaikan menjadi Rp4,73 triliun atau naik dari Rp3,58 triliun.

Total Liabilitas masih berada di angka Rp11,71 triliun, sedikit meningkat dari posisi tahun lalu sebesar Rp11,53 triliun.

Plt. Direktur Utama KFA, Junus Koswara, menegaskan bahwa dukungan perbankan ini adalah bukti kepercayaan pasar terhadap prospek jangka panjang Kimia Farma. Restrukturisasi ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas operasional dan meningkatkan daya saing perusahaan di industri kesehatan nasional.

Upaya restrukturisasi ini dinilai mampu memberikan optimisme bagi Kimia Farma Apotek untuk memperkuat stabilitas keuangan perusahaan, memastikan keberlanjutan layanan, hingga meningkatkan daya saing di industri layanan kesehatan nasional.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya