Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam Symposium II Koperasi Indonesia bertajuk Urun Rembug Masyarakat Koperasi untuk Perubahan RUU Perkoperasian, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025. (Foto: Kemenkop)

Politik

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian kembali menguat sebagai agenda prioritas menjelang masa sidang paripurna DPR RI awal tahun mendatang. 

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan agar regulasi tersebut tidak lagi berbentuk revisi, tetapi hadir sebagai Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru. Usulan ini dinilai penting untuk memberikan landasan menyeluruh bagi arah perekonomian Indonesia berbasis gotong royong.

"Ini (RUU Perkoperasian) akan kita ajukan sebagai Undang-Undang baru terkait Sistem Perkoperasioan Nasional," kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam Symposium II Koperasi Indonesia bertajuk Urun Rembug Masyarakat Koperasi untuk Perubahan RUU Perkoperasian, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.


Dorongan untuk percepatan pengesahan Undang-Undang Perkoperasian yang baru ini menguat seiring langkah pemerintah mempercepat transformasi koperasi hingga ke desa, termasuk Target Presiden untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. 

Saat ini proses legislasi sudah memasuki tahap inventarisasi masalah (Daftar Inventarisasi Masalah/DIM) oleh pemerintah, setelah sebelumnya DPR RI menuntaskan serangkaian agenda mulai dari pendalaman materi, rapat kick-off, hingga Focus Group Discussion dengan forum koperasi nasional.

"Kemenkop akan melakukan percepatan inventarisasi masalah dengan menggandeng gerakan koperasi, akademisi dan di awal Januari 2026 akan kita sempurnakan prosesnya," katanya.

Terkait legislasi, Menkop Ferry memastikan RUU Perkoperasian yang selama ini sudah berjalan proses diskusinya akan dilakukan perubahan secara menyeluruh termasuk penambahan bab khusus yang mengatur tentang Kopdes/Kel Merah Putih. 

Oleh sebab itu ia menilai jika RUU Perkoperasian tersebut nantinya disebut Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional karena memayungi semua kluster, lintas kementerian, daerah, dan gerakan koperasi.

Menkop mengajak semua pihak untuk turut mengawal pembahasan RUU Perkoperasian agar kedepan koperasi tidak kalah dalam kompetisi pasar termasuk dengan swasta atau BUMN. Melalui payung hukum yang kuat dalam bentuk Undang-Undang, Ferry optimistis koperasi akan mampu kembali menjadi Soko Guru Perekonomian Nasional. 

Menurutnya, keberpihakan Presiden terhadap upaya menumbuh-kembangkan koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi kerakyatan yang berasas kegotongroyongan telah ditunjukkan dalam beberapa kesempatan. 

Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginginkan agar koperasi dapat bangkit dan mampu mengembalikan peran negara dalam memperkuat perekonomian nasional. 

“Presiden ingin koperasi kembali pada jalur yang benar dimana Koperasi bisa memainkan peran di sektor produksi, distribusi, hingga industri agar kesejahteraan tumbuh bersama, bukan kaya sendiri,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya