Berita

Mahfud MD. (Foto: YouTube Mahfud MD Official)

Politik

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 05:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Buntut terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ramai tuntutan dari masyarakat untuk memecat sejumlah pejabat berwenang.

Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai tuntutan itu sangat wajar terjadi di tengah publik, namun pemecatan terhadap pejabat terkait dianggap kurang tepat.  

“Kalau kita lihat Hak Pengelolaan Hutan (HPH) itu kan sudah lama, cuma memang kalau pecat pak ini, pecat itu mungkin terlalu emosional karena bapak-bapak yang sedang bertugas kan pelanjut saja. Dan oleh sebab itu menyuruh pejabat mundur karena peristiwa ini menurut saya tidak relevan,” kata Mahfud dikutip dalam kana YouTube pribadinya, Rabu, 10 Desember 2025.


Kendati demikian, mantan Cawapres 2024 ini menilai penanganan pascabencana oleh pemerintah sangat wajar jika mendapat protes dari publik.  

“Tapi kekurangsungguhannya (pejabat berwenang) menghadapi ini, mengantisipasi ini, itu memang patut diprotes,” pungkasnya.

Sebelumnya ramai tuntutan dari publik untuk memecat beberapa pejabat terkait terjadinya bencana Sumatera. Di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq hingga Kepala BNPB Suharyanto.    


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya