Berita

Rilis Lembaga Survei KedaiKOPI. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Diminta Segera Intervensi Atasi Kenaikan Harga Kelapa

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei terkait kondisi kebutuhan kelapa di Indonesia pada Selasa, 17 Desember 2025. 

Survei yang dilakukan secara tatap muka pada 24 November hingga 1 Desember 2025 kepada 400 responden di enam kota besar ini mengungkap kekhawatiran masyarakat terhadap lonjakan harga kelapa dan produk olahannya yang berpotensi semakin parah pada awal 2026, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran.

Survei melibatkan tiga kelompok responden, yaitu 200 ibu rumah tangga, 160 pelaku UMKM, dan 40 penjual kelapa utuh. Hasilnya, sebanyak 83 persen responden merasakan kenaikan harga kelapa dan produk olahannya dalam enam bulan terakhir.


Kenaikan harga ini dipicu oleh lonjakan ekspor kelapa utuh besar-besaran. Mayoritas responden, jelasnya, menyadari bahwa permintaan ekspor tinggi menjadi salah satu penyebab utama pasokan domestik berkurang dan harga melonjak.

Dalam acara peluncuran survei hari ini, sejumlah pengamat dan influencer memberikan tanggapan serta rekomendasi.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menekankan perlunya kebijakan lebih komprehensif.

Menurut Tulus, selain dengan pungutan ekspor, pemerintah juga perlu memperhatikan kebutuhan dalam negeri terutama untuk konsumen. Sebab, kelapa merupakan salah satu komoditas penting bagi konsumen.

"Selain pungutan ekspor, pemerintah perlu menentukan Domestic Market Obligation (DMO), tentukan dulu kebutuhan dalam negeri berapa dan menstabilkan harga," ujarnya.

Tulus pun mengingatkan, jika pemerintah tidak segera membuat kebijakan yang komprehensif, maka kenaikan harga kelapa ini berpotensi membuat inflasi yang tinggi.

“Ketika inflasi tinggi, daya beli masyarakat menjadi tergerus dan kemudian itu mengancam kualitas bahan pangan, mengancam kesehatan anak-anak khususnya karena kemudian kualitas bahan pangan yang disajikan oleh orang tua itu menurun,” kata Tulus.

Peneliti Core Indonesia, Eliza Mardian, menyoroti data ekspor yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Ia pun menyarankan agar pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk menjaga harga di kalangan konsumen.

"Produksi kelapa sekitar 2,8 juta ton, yang diekspor 2,4 juta ton. Di Kementan tercatat angka ekspor hanya 1,2 juta ton, yang berarti hanya setengahnya, ini perlu ditelusuri,” kata Eliza.

“Selain rekomendasi KedaiKOPI yaitu pungutan ekspor atau DMO, perlu ada HET (harga eceran tertinggi) agar menjaga harga untuk konsumen di bawah," lanjutnya.

Ekonom Gede Sandra menyoroti potensi hilirisasi dalam permasalahan kelapa ini. Menurutnya, hilirisasi juga tak kalah penting dengan pemenuhan pasokan di lapangan karena diyakini bisa meningkatkan pendapatan negara.

"Perolehan ekspor kita soal kelapa ini hanya 1,6 miliar dollar, namun jika ada hilirisasi, ini bisa meningkatkan sampai 6,5 miliar dollar. Oleh karena itu, harus bangun produksi industri kelapa di tanah air, jangan ekspor gelondongan,” ungkapnya.

Sementara itu, influencer dan advokat perlindungan anak serta ibu, Cornelia Agatha, menekankan dampak sosial dari pada kelangkaan kelapa untuk UMKM dan ibu-ibu.

Cornelia mengatakan, UMKM saat ini sebagian besar digerakkan oleh perempuan, terutama ibu-ibu. Sehingga, masalah kelapa yang merupakan komoditas utama dalam dapur di rumah tangga ini berdampak pada perlindungan keluarga, khususnya ibu dan anak. 

"Masalah kenaikan dan kelangkaan kelapa ini paling berdampak pada UMKM, dan UMKM ini sebagian besar adalah perempuan, terutama ibu-ibu. Jadi ada hubungannya antara perlindungan anak dengan kenaikan dan kelangkaan kelapa ini,” kata Cornelia. 

“Saran saya, apa pun kebijakan yang dibuat pemerintah harus berpihak kepada rakyat," tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya