Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) saat Sosialisasi Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2026 yang digelar secara daring, Rabu, 17 Desember 2025. (Foto: Humas Kemendagri)

Politik

Mendagri Tegaskan Gubernur Penentu Upah Minimum 2026

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 14:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan gubernur menjadi aktor sentral dalam penetapan upah minimum tahun 2026. Peran gubernur mencakup penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), hingga Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

"Gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota dan upah minimum sektoral kabupaten atau kota, tapi 'dapat'," tegas Tito dalam Sosialisasi Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2026 yang digelar secara daring dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.

Mendagri mengingatkan agar seluruh proses penetapan upah minimum berjalan tepat waktu, terkoordinasi, dan tetap kondusif di daerah. Sesuai ketentuan seluruh penetapan upah minimum 2026 harus rampung paling lambat 24 Desember 2025.


Dengan waktu tersisa sekitar tujuh hari, Tito meminta pemerintah daerah bergerak cepat dan serius menuntaskan seluruh tahapan.

"Penetapan seluruh upah minimum tahun 2026 ini, terutama karena gubernur sebagai titik sentral, paling lambat tanggal 24 Desember," ujarnya.

Lebih jauh Tito menjelaskan bahwa penghitungan upah minimum dilakukan melalui Dewan Pengupahan. Dalam mekanismenya, Dewan Pengupahan menetapkan nilai indeks atau alfa yang berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 sebagai salah satu variabel utama.

"Nilai alfa ditentukan oleh Dewan Pengupahan, berada di kisaran 0,5 sampai 0,9," jelasnya.

Ia menekankan penetapan upah minimum harus menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Karena itu komunikasi tripartit antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha dinilai krusial agar keputusan yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.

Mendagri juga meminta perangkat daerah khususnya Dinas Tenaga Kerja, segera berkoordinasi dengan kepala daerah dan Dewan Pengupahan di masing-masing wilayah agar proses penetapan berjalan tertib dan tidak memicu kegaduhan publik.

"Kita akan pantau progres dari 38 provinsi. Mana yang sudah selesai dengan baik, mana yang masih belum," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya