Berita

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Transportasi Udara Jemaah Haji Reguler dan Petugas Kloter untuk periode 1447H/2026M hingga 1449H/2028M bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Foto: Kemenhaj)

Bisnis

Kemenhaj Gandeng Garuda Jamin Penerbangan Haji 1447–1449 H

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 13:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Transportasi Udara Jemaah Haji Reguler dan Petugas Kloter untuk periode 1447H/2026M hingga 1449H/2028M bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

Penandatanganan berlangsung di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Rabu 17 Desember 2025, oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Glenny Kairupan. 

Acara ini turut disaksikan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, jajaran pejabat Kemenhaj, serta manajemen Garuda Indonesia. Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjamin keberlanjutan layanan transportasi udara haji melalui skema kontrak tahun jamak selama tiga tahun ke depan.


Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKS ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan ketersediaan armada pesawat dan kapasitas kursi penerbangan bagi jemaah haji Indonesia secara berkelanjutan.

“Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan untuk tiga tahun ke depan guna menjamin ketersediaan armada pesawat dan kapasitas seat yang dibutuhkan bagi jemaah haji reguler dan petugas kloter,” ujar Menteri Irfan.

Menteri juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang terlibat aktif dalam proses seleksi penyiapan dan penyediaan transportasi udara jemaah haji reguler. Koordinasi dilakukan secara intensif dengan Direktorat Angkutan Udara, Direktorat Pengoperasian dan Kelaikan Pesawat Udara, Direktorat Bandar Udara, serta Direktorat Keamanan Penerbangan.

Secara khusus, Menteri Irfan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada PT Garuda Indonesia atas komitmennya dalam memberikan efisiensi biaya penerbangan haji, termasuk penurunan harga hingga satu juta rupiah per jemaah.

“Ini merupakan bentuk nyata kerja sama dan dedikasi Garuda Indonesia kepada jemaah haji dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami berharap pelayanan terbaik terus diberikan kepada tamu-tamu Allah dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Haji dan Umrah RI juga menekankan pentingnya kepastian dan kesesuaian slot time sesuai Rencana Perjalanan Haji yang telah ditetapkan, ketepatan jadwal penerbangan, kesiapan armada yang cukup dan sehat, ketersediaan pesawat cadangan (stand by back up), serta mitigasi yang cepat dan tepat apabila terjadi irregularity flight. Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) juga menjadi perhatian utama.

Menteri Irfan menegaskan bahwa seluruh rambu-rambu yang telah disepakati dalam PKS harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi dan konsekuen.

“Sekecil apa pun kekurangan dalam operasional penerbangan haji akan berdampak luas karena seluruh mata masyarakat tertuju pada penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini akan sangat mempengaruhi kredibilitas pemerintah sebagai penyelenggara ibadah haji,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama  Garuda Indonesia  Glenny Kairupan menyampaikan bahwa penandatanganan PKS Penyelenggaraan Transportasi Udara Haji untuk periode 1447?"1449 Hijriah menegaskan bahwa perjalanan ibadah haji merupakan mandat strategis negara yang harus dijalankan secara konsisten, terukur, dan penuh tanggung jawab.

 “Kerja sama ini bukan sekadar kontrak operasional, melainkan instrumen kebijakan strategis negara untuk menjamin keberlanjutan layanan haji yang aman, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan umat,” ujar Glenny.

Ia menjelaskan bahwa pada musim haji 2026, Garuda Indonesia direncanakan melayani lebih dari 102 ribu jemaah haji reguler melalui 275 kelompok terbang dari 10 bandara embarkasi, dengan dukungan 15 armada pesawat berbadan lebar (wide-body). Hal ini menjadi wujud kepercayaan pemerintah kepada Garuda Indonesia sebagai national flag carrier dalam menjalankan mandat strategis negara.

 “Dengan niat yang baik, ikhtiar yang sungguh-sungguh, serta semangat kolaborasi, semoga penandatanganan hari ini menjadi langkah awal yang konstruktif dan penuh keberkahan dalam menyuksesan layanan ibadah haji tahun 2026 mendatang,” tutup Glenny.

Menutup kegiatan, Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan apresiasi kepada PT Garuda Indonesia beserta seluruh pihak yang terlibat, seraya berharap kerja sama ini menjadi bagian penting dari kesuksesan seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji Indonesia Tahun 1447H/2026M dan tahun-tahun berikutnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya