Berita

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Transportasi Udara Jemaah Haji Reguler dan Petugas Kloter untuk periode 1447H/2026M hingga 1449H/2028M bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Foto: Kemenhaj)

Bisnis

Kemenhaj Gandeng Garuda Jamin Penerbangan Haji 1447–1449 H

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 13:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Transportasi Udara Jemaah Haji Reguler dan Petugas Kloter untuk periode 1447H/2026M hingga 1449H/2028M bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

Penandatanganan berlangsung di Gedung Kemenhaj, Jakarta, Rabu 17 Desember 2025, oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Glenny Kairupan. 

Acara ini turut disaksikan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, jajaran pejabat Kemenhaj, serta manajemen Garuda Indonesia. Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjamin keberlanjutan layanan transportasi udara haji melalui skema kontrak tahun jamak selama tiga tahun ke depan.


Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKS ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan ketersediaan armada pesawat dan kapasitas kursi penerbangan bagi jemaah haji Indonesia secara berkelanjutan.

“Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan untuk tiga tahun ke depan guna menjamin ketersediaan armada pesawat dan kapasitas seat yang dibutuhkan bagi jemaah haji reguler dan petugas kloter,” ujar Menteri Irfan.

Menteri juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang terlibat aktif dalam proses seleksi penyiapan dan penyediaan transportasi udara jemaah haji reguler. Koordinasi dilakukan secara intensif dengan Direktorat Angkutan Udara, Direktorat Pengoperasian dan Kelaikan Pesawat Udara, Direktorat Bandar Udara, serta Direktorat Keamanan Penerbangan.

Secara khusus, Menteri Irfan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada PT Garuda Indonesia atas komitmennya dalam memberikan efisiensi biaya penerbangan haji, termasuk penurunan harga hingga satu juta rupiah per jemaah.

“Ini merupakan bentuk nyata kerja sama dan dedikasi Garuda Indonesia kepada jemaah haji dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami berharap pelayanan terbaik terus diberikan kepada tamu-tamu Allah dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Haji dan Umrah RI juga menekankan pentingnya kepastian dan kesesuaian slot time sesuai Rencana Perjalanan Haji yang telah ditetapkan, ketepatan jadwal penerbangan, kesiapan armada yang cukup dan sehat, ketersediaan pesawat cadangan (stand by back up), serta mitigasi yang cepat dan tepat apabila terjadi irregularity flight. Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) juga menjadi perhatian utama.

Menteri Irfan menegaskan bahwa seluruh rambu-rambu yang telah disepakati dalam PKS harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi dan konsekuen.

“Sekecil apa pun kekurangan dalam operasional penerbangan haji akan berdampak luas karena seluruh mata masyarakat tertuju pada penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini akan sangat mempengaruhi kredibilitas pemerintah sebagai penyelenggara ibadah haji,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama  Garuda Indonesia  Glenny Kairupan menyampaikan bahwa penandatanganan PKS Penyelenggaraan Transportasi Udara Haji untuk periode 1447?"1449 Hijriah menegaskan bahwa perjalanan ibadah haji merupakan mandat strategis negara yang harus dijalankan secara konsisten, terukur, dan penuh tanggung jawab.

 “Kerja sama ini bukan sekadar kontrak operasional, melainkan instrumen kebijakan strategis negara untuk menjamin keberlanjutan layanan haji yang aman, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan umat,” ujar Glenny.

Ia menjelaskan bahwa pada musim haji 2026, Garuda Indonesia direncanakan melayani lebih dari 102 ribu jemaah haji reguler melalui 275 kelompok terbang dari 10 bandara embarkasi, dengan dukungan 15 armada pesawat berbadan lebar (wide-body). Hal ini menjadi wujud kepercayaan pemerintah kepada Garuda Indonesia sebagai national flag carrier dalam menjalankan mandat strategis negara.

 “Dengan niat yang baik, ikhtiar yang sungguh-sungguh, serta semangat kolaborasi, semoga penandatanganan hari ini menjadi langkah awal yang konstruktif dan penuh keberkahan dalam menyuksesan layanan ibadah haji tahun 2026 mendatang,” tutup Glenny.

Menutup kegiatan, Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan apresiasi kepada PT Garuda Indonesia beserta seluruh pihak yang terlibat, seraya berharap kerja sama ini menjadi bagian penting dari kesuksesan seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji Indonesia Tahun 1447H/2026M dan tahun-tahun berikutnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya