Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Dokmentasi RMOLJabar)

Nusantara

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

RABU, 17 DESEMBER 2025 | 05:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menggulirkan kebijakan kompensasi bagi pemilik angkutan kota, sopir angkot, serta sopir cadangan di kawasan Puncak, Bogor. 

Program ini diberlakukan bagi angkot yang diminta berhenti beroperasi sementara selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Dedi mengatakan, kebijakan tersebut menyasar angkot yang melayani rute menuju dan dari kawasan wisata Puncak, baik di wilayah Kabupaten Bogor maupun Cianjur. 


Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi selama musim libur panjang.

“Berkaca dari pengalaman mudik Lebaran 2025, kebijakan ini terbukti efektif dan akan kita berlakukan kembali,” kata Dedi dikutip dari RMOLJabar, Rabu 17 Desember 2025.

Pada pelaksanaan sebelumnya, program kompensasi diberikan kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Bogor dan Cianjur. 

Dedi menilai bantuan sebesar Rp200 ribu per hari cukup membantu kebutuhan dasar keluarga sopir selama tidak beroperasi. Dengan asumsi kebutuhan makan Rp50 ribu per hari, kompensasi tersebut dapat mencukupi kebutuhan selama empat hari.

Kebijakan penghentian operasional angkot akan berlaku selama empat hari, yakni pada 24-25 Desember serta 30-31 Desember 2025. 

Pemprov Jabar menyiapkan kompensasi sebesar Rp200 ribu per orang per hari, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp800 ribu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya