Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Airlangga Selesaikan Hambatan Pengusaha Lewat Kanal Satgas P2SP

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan operasional website Percepatan dan Program Strategis Pemerintah (P2SP) sebagai kanal yang bisa menuntaskan persoalan yang dihadapi pengusaha.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa siang, 16 Desember 2025.

"Satgas P2SP yaitu Percepatan dan Program Strategis Pemerintah, telah membangun kanal debottlenecking atau yang akan menampung menindaklanjuti serta menyelesaikan kendala hambatan dari pelaku usaha yang bisa merespons secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel," ujar Airlangga.


Ia menjelaskan, kanal tersebut menjadi satu saluran bagi para pelaku usaha untuk menyampaikan hambatan-hambatan saat ingin berusaha di dalam negeri.

"Dapat diakses dalam waktu 24 jam oleh pelaku usaha. Alamatnya adalah lapor.satgasp2sp.go.id," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu memastikan, hambatan-hambatan yang disampaikan para pelaku usaha di kanal Satgas P2SP, akan diproses sesuai dengan bidangnya masing-masing.

"Akan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas sampai dengan di tingkat kementerian dan lembaga teknis, di dalam forum rutin yang akan dilakukan setiap minggu," urainya.

Adapun Satgas P2SP diklasifikasi menjadi tiga kelompok kerja (pokja), yaitu Pokja I bertugas mengoptimalkan serapan anggaran untuk program strategis pemerintah. 

Kemudian Pokja II, difokuskan untuk mempercepat implementasi program, penyelesaian kendala, dan debottlenecking. 

Terakhir Pokja III, akan menangani penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program serta penegakan hukum.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya