Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Airlangga Selesaikan Hambatan Pengusaha Lewat Kanal Satgas P2SP

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan operasional website Percepatan dan Program Strategis Pemerintah (P2SP) sebagai kanal yang bisa menuntaskan persoalan yang dihadapi pengusaha.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa siang, 16 Desember 2025.

"Satgas P2SP yaitu Percepatan dan Program Strategis Pemerintah, telah membangun kanal debottlenecking atau yang akan menampung menindaklanjuti serta menyelesaikan kendala hambatan dari pelaku usaha yang bisa merespons secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel," ujar Airlangga.


Ia menjelaskan, kanal tersebut menjadi satu saluran bagi para pelaku usaha untuk menyampaikan hambatan-hambatan saat ingin berusaha di dalam negeri.

"Dapat diakses dalam waktu 24 jam oleh pelaku usaha. Alamatnya adalah lapor.satgasp2sp.go.id," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu memastikan, hambatan-hambatan yang disampaikan para pelaku usaha di kanal Satgas P2SP, akan diproses sesuai dengan bidangnya masing-masing.

"Akan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas sampai dengan di tingkat kementerian dan lembaga teknis, di dalam forum rutin yang akan dilakukan setiap minggu," urainya.

Adapun Satgas P2SP diklasifikasi menjadi tiga kelompok kerja (pokja), yaitu Pokja I bertugas mengoptimalkan serapan anggaran untuk program strategis pemerintah. 

Kemudian Pokja II, difokuskan untuk mempercepat implementasi program, penyelesaian kendala, dan debottlenecking. 

Terakhir Pokja III, akan menangani penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program serta penegakan hukum.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya