Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Airlangga Selesaikan Hambatan Pengusaha Lewat Kanal Satgas P2SP

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan operasional website Percepatan dan Program Strategis Pemerintah (P2SP) sebagai kanal yang bisa menuntaskan persoalan yang dihadapi pengusaha.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa siang, 16 Desember 2025.

"Satgas P2SP yaitu Percepatan dan Program Strategis Pemerintah, telah membangun kanal debottlenecking atau yang akan menampung menindaklanjuti serta menyelesaikan kendala hambatan dari pelaku usaha yang bisa merespons secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel," ujar Airlangga.


Ia menjelaskan, kanal tersebut menjadi satu saluran bagi para pelaku usaha untuk menyampaikan hambatan-hambatan saat ingin berusaha di dalam negeri.

"Dapat diakses dalam waktu 24 jam oleh pelaku usaha. Alamatnya adalah lapor.satgasp2sp.go.id," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu memastikan, hambatan-hambatan yang disampaikan para pelaku usaha di kanal Satgas P2SP, akan diproses sesuai dengan bidangnya masing-masing.

"Akan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas sampai dengan di tingkat kementerian dan lembaga teknis, di dalam forum rutin yang akan dilakukan setiap minggu," urainya.

Adapun Satgas P2SP diklasifikasi menjadi tiga kelompok kerja (pokja), yaitu Pokja I bertugas mengoptimalkan serapan anggaran untuk program strategis pemerintah. 

Kemudian Pokja II, difokuskan untuk mempercepat implementasi program, penyelesaian kendala, dan debottlenecking. 

Terakhir Pokja III, akan menangani penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program serta penegakan hukum.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya