Berita

Pakar Hidrogeologi Prof. Robert Delinom (Foto: Istimewa)

Bisnis

Air Tanah Dalam Sah Disebut 'Air Pegunungan'

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam kajian hidrogeologi, air pegunungan tidak terbatas pada air yang muncul sebagai mata air di permukaan. 

Pakar Hidrogeologi Prof. Robert Delinom menegaskan, air pegunungan mencakup seluruh air yang berasal dari kawasan pegunungan, termasuk air tanah dalam (akuifer tertekan) yang menjadi sumber pengambilan air oleh berbagai produsen air minum dalam kemasan (AMDK).  Sumber air dalam ini dinilai lebih berkualitas dan tidak tercemar oleh aktivitas manusia.

"Ada yang keluar sebagai mata air, tapi jumlahnya sedikit. Sebagian besar justru meresap masuk ke lapisan dalam dan terkonsentrasi sebagai air tanah dalam," kata Robert seperti dikutip tayangan siniar Youtube @JCCNetwork, Selasa 16 Desember 2025.


Mantan ketua ikatan ahli geologi Indonesia yang juga mantan periset BRIN, ini mengatakan, mengambil air dari akuifer dalam merupakan praktik yang benar secara ilmiah dan tidak mengganggu kebutuhan air masyarakat. Dia melanjutkan, air akuifer dalam juga tidak tercemar dengan aktivitas manusia.

Hal ini ia sampaikan merujuk pada klaim "air pegunungan" dalam iklan Aqua.

Ia juga mengungkapkan. jarak lokasi pengeboran Aqua berada dalam zona resapan pegunungan, sehingga secara definisi hidrologi tetap memenuhi kategori air pegunungan. Analisis isotop yang dilakukan para ahli menunjukkan dengan jelas bahwa air yang diambil Aqua berasal dari daerah tangkapan air di kawasan pegunungan.

"Jadi memang kualitas air tanah dalam itu jauh lebih bagus dan itu memang air pegunungan," katanya menjelaskan alasan perusahaan AMDK memanfaatkan air tersebut. Ia menambahkan bahwa klaim iklan Aqua, yang sempai menjadi polemic, telah sesuai dengan fakta ilmiah maupun regulasi periklanan

"Menurut saya iklan itu fine-fine saja, memang itu air pegunungan kalau disebut air pegunungan," kata Robert. 

Polemik sumber air muncul lantaran ketidakpahaman dan penyampaian informasi oleh pejabat publik kepada masyarakat.

Senada, Ketua Badan Musyawarah Etika DPI, Hery Margono menilai klaim Aqua sepenuhnya berada dalam koridor Etika Pariwara Indonesia (EPI).

Menurutnya, sebuah klaim iklan hanya dapat dinilai benar atau tidak berdasarkan fakta yang tertera pada label produk dan diverifikasi oleh regulator. Dia menjelaskan, setiap klaim dalam iklan wajib dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga apabila label Aqua telah mencantumkan air pegunungan dan telah lolos persetujuan BPOM, maka klaim tersebut sah secara etika.

"Iklan jujur itu apa? Apa yang disampaikan itu sesuai dengan fakta. Dan kalau labelnya sudah disetujui BPOM, itu berarti benar," kata Hery.

Lebih lanjut Herry mengatakan bahwa BPOM tidak sembarangan menyetujui sebuah label, sehingga klaim Aqua bukan hanya tepat, tetapi memiliki landasan otoritatif. 

Mantan sekretaris jenderal Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) ini juga memastikan tidak ada hak konsumen yang dilanggar karena apa yang disampaikan dalam iklan sama persis dengan informasi resmi pada label.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya