Berita

Pakar Hidrogeologi Prof. Robert Delinom (Foto: Istimewa)

Bisnis

Air Tanah Dalam Sah Disebut 'Air Pegunungan'

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam kajian hidrogeologi, air pegunungan tidak terbatas pada air yang muncul sebagai mata air di permukaan. 

Pakar Hidrogeologi Prof. Robert Delinom menegaskan, air pegunungan mencakup seluruh air yang berasal dari kawasan pegunungan, termasuk air tanah dalam (akuifer tertekan) yang menjadi sumber pengambilan air oleh berbagai produsen air minum dalam kemasan (AMDK).  Sumber air dalam ini dinilai lebih berkualitas dan tidak tercemar oleh aktivitas manusia.

"Ada yang keluar sebagai mata air, tapi jumlahnya sedikit. Sebagian besar justru meresap masuk ke lapisan dalam dan terkonsentrasi sebagai air tanah dalam," kata Robert seperti dikutip tayangan siniar Youtube @JCCNetwork, Selasa 16 Desember 2025.


Mantan ketua ikatan ahli geologi Indonesia yang juga mantan periset BRIN, ini mengatakan, mengambil air dari akuifer dalam merupakan praktik yang benar secara ilmiah dan tidak mengganggu kebutuhan air masyarakat. Dia melanjutkan, air akuifer dalam juga tidak tercemar dengan aktivitas manusia.

Hal ini ia sampaikan merujuk pada klaim "air pegunungan" dalam iklan Aqua.

Ia juga mengungkapkan. jarak lokasi pengeboran Aqua berada dalam zona resapan pegunungan, sehingga secara definisi hidrologi tetap memenuhi kategori air pegunungan. Analisis isotop yang dilakukan para ahli menunjukkan dengan jelas bahwa air yang diambil Aqua berasal dari daerah tangkapan air di kawasan pegunungan.

"Jadi memang kualitas air tanah dalam itu jauh lebih bagus dan itu memang air pegunungan," katanya menjelaskan alasan perusahaan AMDK memanfaatkan air tersebut. Ia menambahkan bahwa klaim iklan Aqua, yang sempai menjadi polemic, telah sesuai dengan fakta ilmiah maupun regulasi periklanan

"Menurut saya iklan itu fine-fine saja, memang itu air pegunungan kalau disebut air pegunungan," kata Robert. 

Polemik sumber air muncul lantaran ketidakpahaman dan penyampaian informasi oleh pejabat publik kepada masyarakat.

Senada, Ketua Badan Musyawarah Etika DPI, Hery Margono menilai klaim Aqua sepenuhnya berada dalam koridor Etika Pariwara Indonesia (EPI).

Menurutnya, sebuah klaim iklan hanya dapat dinilai benar atau tidak berdasarkan fakta yang tertera pada label produk dan diverifikasi oleh regulator. Dia menjelaskan, setiap klaim dalam iklan wajib dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga apabila label Aqua telah mencantumkan air pegunungan dan telah lolos persetujuan BPOM, maka klaim tersebut sah secara etika.

"Iklan jujur itu apa? Apa yang disampaikan itu sesuai dengan fakta. Dan kalau labelnya sudah disetujui BPOM, itu berarti benar," kata Hery.

Lebih lanjut Herry mengatakan bahwa BPOM tidak sembarangan menyetujui sebuah label, sehingga klaim Aqua bukan hanya tepat, tetapi memiliki landasan otoritatif. 

Mantan sekretaris jenderal Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) ini juga memastikan tidak ada hak konsumen yang dilanggar karena apa yang disampaikan dalam iklan sama persis dengan informasi resmi pada label.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya