Berita

Pakar Hidrogeologi Prof. Robert Delinom (Foto: Istimewa)

Bisnis

Air Tanah Dalam Sah Disebut 'Air Pegunungan'

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam kajian hidrogeologi, air pegunungan tidak terbatas pada air yang muncul sebagai mata air di permukaan. 

Pakar Hidrogeologi Prof. Robert Delinom menegaskan, air pegunungan mencakup seluruh air yang berasal dari kawasan pegunungan, termasuk air tanah dalam (akuifer tertekan) yang menjadi sumber pengambilan air oleh berbagai produsen air minum dalam kemasan (AMDK).  Sumber air dalam ini dinilai lebih berkualitas dan tidak tercemar oleh aktivitas manusia.

"Ada yang keluar sebagai mata air, tapi jumlahnya sedikit. Sebagian besar justru meresap masuk ke lapisan dalam dan terkonsentrasi sebagai air tanah dalam," kata Robert seperti dikutip tayangan siniar Youtube @JCCNetwork, Selasa 16 Desember 2025.


Mantan ketua ikatan ahli geologi Indonesia yang juga mantan periset BRIN, ini mengatakan, mengambil air dari akuifer dalam merupakan praktik yang benar secara ilmiah dan tidak mengganggu kebutuhan air masyarakat. Dia melanjutkan, air akuifer dalam juga tidak tercemar dengan aktivitas manusia.

Hal ini ia sampaikan merujuk pada klaim "air pegunungan" dalam iklan Aqua.

Ia juga mengungkapkan. jarak lokasi pengeboran Aqua berada dalam zona resapan pegunungan, sehingga secara definisi hidrologi tetap memenuhi kategori air pegunungan. Analisis isotop yang dilakukan para ahli menunjukkan dengan jelas bahwa air yang diambil Aqua berasal dari daerah tangkapan air di kawasan pegunungan.

"Jadi memang kualitas air tanah dalam itu jauh lebih bagus dan itu memang air pegunungan," katanya menjelaskan alasan perusahaan AMDK memanfaatkan air tersebut. Ia menambahkan bahwa klaim iklan Aqua, yang sempai menjadi polemic, telah sesuai dengan fakta ilmiah maupun regulasi periklanan

"Menurut saya iklan itu fine-fine saja, memang itu air pegunungan kalau disebut air pegunungan," kata Robert. 

Polemik sumber air muncul lantaran ketidakpahaman dan penyampaian informasi oleh pejabat publik kepada masyarakat.

Senada, Ketua Badan Musyawarah Etika DPI, Hery Margono menilai klaim Aqua sepenuhnya berada dalam koridor Etika Pariwara Indonesia (EPI).

Menurutnya, sebuah klaim iklan hanya dapat dinilai benar atau tidak berdasarkan fakta yang tertera pada label produk dan diverifikasi oleh regulator. Dia menjelaskan, setiap klaim dalam iklan wajib dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga apabila label Aqua telah mencantumkan air pegunungan dan telah lolos persetujuan BPOM, maka klaim tersebut sah secara etika.

"Iklan jujur itu apa? Apa yang disampaikan itu sesuai dengan fakta. Dan kalau labelnya sudah disetujui BPOM, itu berarti benar," kata Hery.

Lebih lanjut Herry mengatakan bahwa BPOM tidak sembarangan menyetujui sebuah label, sehingga klaim Aqua bukan hanya tepat, tetapi memiliki landasan otoritatif. 

Mantan sekretaris jenderal Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) ini juga memastikan tidak ada hak konsumen yang dilanggar karena apa yang disampaikan dalam iklan sama persis dengan informasi resmi pada label.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya