Berita

Penandatanganan MoU antara Kemenkop dengan Kemenag, di sela-sela Rakernas Kemenag 2025. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Menkop-Menag Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersepakat untuk bekerja sama memberdayakan ekonomi umat di Indonesia melalui pembentukan dan pengembangan koperasi.

"Dengan kerja sama ini, kita akan terus mendorong pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren dan masjid, dengan melakukan inkubasi, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan lewat LPDB Koperasi," kata Ferry pada acara penandatanganan MoU dengan Kemenag, di sela-sela Rakernas Kemenag 2025, di Tangerang, Banten, Selasa, 16 Desember 2025.

Menurut Menkop, sudah banyak Ponpes yang memiliki koperasi, bahkan hingga beromzet triliunan rupiah. 


"Di berbagai daerah, banyak pesantren telah mampu mengembangkan koperasi untuk memenuhi kebutuhan internal, menopang kemandirian lembaga, serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat sekitar," terang Menkop.

Dalam praktiknya, lanjut Menkop, tidak sedikit pesantren yang berperan sebagai kakak asuh bagi koperasi dan usaha di lingkungannya, sehingga memberi dampak ekonomi yang nyata.

Ferry mencontohkan keberadaan Koperasi Al Ittifaq di Kabupaten Bandung, yang menjalin kemitraan dengan pesantren, petani, dan koperasi lain mulai dari perencanaan produksi, budidaya pertanian dan peternakan, hingga pengolahan hasil. 

Koperasi kemudian bertindak sebagai konsolidator dan offtaker yang menyerap produk, mengelola pengemasan, serta memasarkan melalui jaringan pasar yang telah dibangun. 

"Pola ini memberikan kepastian serapan, meningkatkan nilai tambah produk, dan menjaga keberlanjutan usaha," kata Menkop.

Lebih dari itu, Menkop juga mengajak Kemenag untuk membangun dan mengembangkan koperasi di lingkungan masjid-masjid di seluruh Indonesia. 

Nota Kesepahaman ini juga menjadi landasan kerja sama dalam mensinergikan kebijakan pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi, serta mendorong pembentukan dan pengembangan koperasi di lingkungan rumah ibadah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan.

Selain itu, kerja sama ini mencakup pemanfaatan data dan informasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, pengembangan usaha koperasi, serta digitalisasi layanan koperasi. 

"Ke depan, kita harus mempersiapkan umat yang memiliki talenta untuk masa depan mereka. Semua harus diajarkan di Ponpes untuk membangun multi talenta kaum muda tersebut," tandas Menag.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya