Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dan mengusut dugaan keterlibatan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 lainnya, setelah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana program sosial (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan saat ini KPK fokus menyelesaikan perkara dua tersangka yang sudah ditahan, yaitu Heri Gunawan (HG) dari Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Partai Nasdem.

"Kami sedang fokus penyelesaian nih. Sebentar lagi ya terkait tersangka yang sudah diumumkan," pungkas Asep kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.


Pernyataan Asep ini sejalan dengan desakan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang meminta penyidik segera memanggil dan memproses hukum seluruh anggota Komisi XI yang menerima dana tersebut demi kepastian hukum, mengingat kasus ini terbilang lambat.

Kedua tersangka, Heri Gunawan dan Satori, diduga menyalahgunakan posisi mereka sebagai mitra kerja BI dan OJK di Komisi XI untuk mengajukan proposal dana bantuan sosial melalui yayasan-yayasan yang mereka kelola.

Dana yang diterima sejak 2021 hingga 2023 tersebut tidak digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana mestinya, melainkan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kedua tersangka diduga kuat melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), termasuk rekayasa transaksi perbankan, untuk menyamarkan asal-usul dan penggunaan dana haram tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya