Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

SELASA, 16 DESEMBER 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dan mengusut dugaan keterlibatan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 lainnya, setelah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana program sosial (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan saat ini KPK fokus menyelesaikan perkara dua tersangka yang sudah ditahan, yaitu Heri Gunawan (HG) dari Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Partai Nasdem.

"Kami sedang fokus penyelesaian nih. Sebentar lagi ya terkait tersangka yang sudah diumumkan," pungkas Asep kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.


Pernyataan Asep ini sejalan dengan desakan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang meminta penyidik segera memanggil dan memproses hukum seluruh anggota Komisi XI yang menerima dana tersebut demi kepastian hukum, mengingat kasus ini terbilang lambat.

Kedua tersangka, Heri Gunawan dan Satori, diduga menyalahgunakan posisi mereka sebagai mitra kerja BI dan OJK di Komisi XI untuk mengajukan proposal dana bantuan sosial melalui yayasan-yayasan yang mereka kelola.

Dana yang diterima sejak 2021 hingga 2023 tersebut tidak digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana mestinya, melainkan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kedua tersangka diduga kuat melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), termasuk rekayasa transaksi perbankan, untuk menyamarkan asal-usul dan penggunaan dana haram tersebut.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya