Berita

Mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar tiba di KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mafia Kasus Zarof Ricar Mulai Diperiksa KPK

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap peran Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), dalam kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di MA.

Pantauan RMOL, Zarof dijemput penyidik dari Lapas Salemba dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 15 Desember 2025 pukul 10.45 WIB. 

Saat ditanya wartawan, Zarof hanya melemparkan jawaban singkat. "Jadi dimintai keterangan mengenai Pak Hasbi," katanya. 


Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Zarof sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Zarof sebagai saksi.

Zarof diperiksa sebagai saksi dalam perkara TPPU yang menjerat Hasbi Hasan, serta tersangka lain berinisial WD dan RSB.

KPK menyatakan pemeriksaan difokuskan pada aliran dana dan peran para pihak dalam pengurusan perkara di MA.

 Zarof sendiri dikenal sebagai “mafia kasus” dan telah divonis 18 tahun penjara serta denda Rp1 miliar oleh MA. Negara juga menyita Rp915 miliar uang tunai dan 51 kilogram emas yang ditemukan di rumahnya.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka TPPU, yakni mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B. Hasbi juga kembali menjadi tersangka suap perkara lain di MA, bersama Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah.

Sebelumnya, Hasbi telah divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara KSP Intidana dan gratifikasi. Ia terbukti menerima uang dan barang mewah senilai miliaran rupiah untuk mengurus perkara kasasi dan kepailitan di MA.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya