Berita

Petugas Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan menggagalkan pengiriman ganja yang disamarkan melalui paket kerupuk. (Foto: Istimewa)

Presisi

Ganja 3 Kg Disamarkan Lewat Paket Kerupuk

SENIN, 15 DESEMBER 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Petugas Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan berhasil mengggalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram yang disamarkan dalam kiriman kerupuk pada Kamis 11 Desember 2025 pukul 11.45 WIB, 

Ganja tersebut diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa. Aksi tersebut terdeteksi berkat informasi mencurigakan terkait kendaraan ekspedisi yang akan memasuki area pelabuhan.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pembongkaran muatan, petugas menemukan tiga paket besar ganja yang disamarkan sebagai barang kiriman ekspedisi berupa kerupuk dan barang lainnya.


Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto mengatakan, penindakan dilakukan saat petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki area pelabuhan, khususnya kendaraan ekspedisi yang terlihat mencurigakan,” kata Ferdo dikutip dari RMOLLampung, Senin 15 Desember 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai sebuah paket kiriman yang diangkut truk boks ekspedisi dari Bengkulu dengan tujuan Mojokerto, Jawa Timur. Secara kasat mata, paket itu tampak berisi kerupuk kering merah.

Namun, kecurigaan petugas terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, isi paket tersebut diketahui hanya kamuflase untuk menyembunyikan narkotika jenis ganja.

“Tim kami menemukan tiga paket besar ganja yang disamarkan dalam kiriman kerupuk kering merah," kata Ferdo.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya