Berita

Bangunan baru berdiri di area permukiman Israel di Tepi Barat. (Foto: Reuters)

Dunia

Laporan PBB Ungkap Israel Terus Caplok Wilayah Palestina

Bangun 47 Ribu Rumah di Tepi Barat
MINGGU, 14 DESEMBER 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan lonjakan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. 

Dalam laporan terbarunya, PBB mencatat ekspansi tersebut mencapai level tertinggi sejak 2017, tahun awal pemantauan data dilakukan.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, rencana pembangunan hampir 47.390 unit rumah telah dimajukan, disetujui, atau ditenderkan. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 26.170 unit.


Guterres mengecam keras ekspansi permukiman Israel yang dinilai terus berlangsung tanpa henti dan menjadi pemicu ketegangan di wilayah pendudukan.

Dalam laporannya, Guterres juga memaparkan bahwa rata-rata penambahan unit rumah Israel di Tepi Barat mencapai 12.815 unit per tahun sepanjang periode 2017–2022.

"Angka-angka ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Guterres, seperti dikutip AFP pada Sabtu malam, 13 Desember 2025.

Situasi kian memanas setelah pada Jumat, kabinet Israel memutuskan memberikan status hukum kepada 19 permukiman di Tepi Barat. 

Media Israel melaporkan, dua di antaranya merupakan pemukiman yang sempat dikosongkan sekitar 20 tahun lalu dalam kebijakan penarikan yang kala itu bertujuan meningkatkan keamanan dan kondisi ekonomi Israel.

Permukiman yang dilegalkan tersebut terdiri dari kawasan baru maupun lama. Usulan legalisasi disampaikan oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bersama Menteri Pertahanan Israel Katz, meski wilayah itu merupakan bagian dari kawasan yang diklaim Palestina sebagai wilayah negara masa depan mereka.

Sebagian besar negara di dunia memandang permukiman Israel di wilayah yang direbut dalam perang 1967 sebagai tindakan ilegal. Sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB pun secara tegas menyerukan agar Israel menghentikan seluruh aktivitas permukiman.

"Perkembangan ini semakin memperkuat pendudukan Israel yang melanggar hukum dan melanggar hukum internasional, serta merusak hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri," tegas Guterres.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya