Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Belajar dari Bencana Sumatera

Komisi X DPR Dorong Regulasi Pendidikan Darurat di RUU Sisdiknas

SABTU, 13 DESEMBER 2025 | 16:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan revisi dari UU 20/2003 perlu memuat aturan khusus mengenai penyelenggaraan pendidikan dalam situasi bencana. 

Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti menilai, semua pihak harus belajar dari peristiwa bencana Sumatera.

Menurutnya, kejadian banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat menunjukkan sistem yang ada belum memberikan perlindungan memadai bagi keberlanjutan pendidikan di situasi tidak terduga.


"Dalam draf RUU Sisdiknas, saya mengusulkan agar dimasukkan pasal-pasal khusus mengenai penanganan sektor pendidikan dalam situasi bencana. Negara harus menyiapkan anggaran, mekanisme, dan standar operasionalnya," kata My Esti kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025. 

Esti pun mengusulkan, anggaran penanganan pendidikan dalam situasi bencana dimasukkan baik di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, kemudian Kementerian Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun di Kementerian Agama. 

“Kita memerlukan aturan yang membuka ruang bagi penyelenggaraan pendidikan darurat dan bantuan dana bagi siswa maupun mahasiswa yang terdampak,” tuturnya.

Berdasarkan data Kemendikdasmen per Minggu 30 November 2025, sebanyak 310 satuan pendidikan di Aceh rusak dan digenangi lumpur sehingga tidak memungkinkan untuk berlangsungnya pembelajaran ataupun ujian. 

Bencana di Aceh juga berdampak pada 56.430 siswa dan 7.683 guru, sebagaimana data dari Posko Tanggap Darurat Dinas Pendidikan Aceh. 

Kemudian satuan pendidikan yang terdampak di Sumut berjumlah 385, dan Sumbar berjumlah 314. Rinciannya pada Provinsi Aceh yaitu 57 PAUD, 91 SD, 55 SMP, 65 SMA, 34SMK, 1PKBM/SKB, dan 7SLB.

Sedangkan sekolah terdampak bencana di Provinsi Sumut yaitu 76 PAUD, 199 SD, 92 SMP, 11 SMA, 6 SMK, dan 1 SLB. Sementara di Provinsi Sumbar yaitu 51 PAUD, 63 SD, 71 SMP, 20 SMA, 1 SMK, dan 8 SLB terdampak bencana.

Terkait hal itu, Esti menegaskan pendidikan darurat harus menjadi bagian dalam regulasi nasional. 

Layanan pendidikan darurat tersebut mencakup pendirian sekolah darurat, penyediaan modul belajar alternatif, serta memastikan proses belajar tetap berjalan meskipun sarana dan prasarana rusak.

"Hak atas pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena bencana melanda suatu wilayah," tandas Legislator PDIP ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya