Berita

Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

Penyuap Hasbi Hasan akan Segera Disidang di PN Tipikor Bandung

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 13:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Wahana Adyawarna (WA), Menas Erwin Djohansyah (MED), akan segera duduk di kursi pesakitan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Menas Erwin adalah pihak yang menyuap mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara Menas Erwin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis, 11 Desember 2025.

"Proses pelimpahan diterima langsung oleh Panmud Tipikor dan berikutnya menunggu penetapan hari sidang," kata Jaksa KPK, Rio Vernika Putra kepada RMOL, Jumat, 12 Desember 2025.


Jaksa Rio memastikan bahwa pada sidang perdana nanti, pihaknya akan membeberkan secara lengkap perbuatan yang dilakukan oleh Menas Erwin dan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH), yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Pada Kamis, 25 September 2025, tim penyidik resmi menahan Menas Erwin setelah ditangkap di sebuah rumah di kawasan BSD Tangerang Selatan pada Rabu, 24 September 2025 karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan tim penyidik.

Dalam perkara ini, selain Menas Erwin, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA periode 2020-2023 sebagai tersangka penerima suap. Menas Erwin sudah memberikan uang muka pengurusan perkara sebesar Rp9,8 miliar.

Pada Selasa, 5 Maret 2024, KPK umumkan telah mengembangkan perkara suap pengurusan perkara di MA dengan sangkaan TPPU. Namun, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya.

Akan tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK menetapkan tiga orang tersangka TPPU, yakni Hasbi Hasan, penyanyi Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta yang juga merupakan kakak kandung Windy Idol.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya