Berita

Petugas KPK menunjukkan bukti hasil OTT Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Duit Rp193 Juta dan 850 Gram Logam Mulia Disita dari Tangan Ardito Wijaya

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang ratusan juta rupiah hingga ratusan gram emas logam mulia diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dan kawan-kawan.

Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, dalam kegiatan OTT pada Selasa 9 Desember 2025 hingga Rabu 10 Desember 2025, KPK mengamankan lima orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya adalah Ardito Wijaya selaku Bupati Lamteng periode 2025-2030 yang diamankan di rumah pribadinya, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lamteng yang diamankan di rumahnya, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lamteng yang diamankan di rumahnya.


Selanjutnya, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Lamteng sekaligus kerabat dekat Bupati yang diamankan di kantornya, dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) yang diamankan di kantornya.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp193 juta, dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK,  Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025.

Selain itu, kata Mungki, KPK juga mengamankan logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman tersangka Ranu.

Dalam perkara ini, Ardito menerima suap sebesar Rp5,75 miliar dari proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng yang diatur untuk dimenangkan melalui penunjukan langsung di e-katalog.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya