Berita

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya resmi pakai rompi oranye tahanan KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Lamteng Ardito Wijaya Resmi Tersangka

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 14:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dan empat orang lainnya resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 11 Desember 2025.

Pantauan RMOL, Ardito dan dua orang lainnya turun dari mobil tahanan KPK pada pukul 13.54 WIB. Saat turun, Ardito sudah mengenakan rompi oranye tahanan dengan tangan diborgol besi masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, dua orang lainnya sudah terlebih dahulu masuk ke Gedung Merah Putih KPK.


Kelima orang itu akan ditampilkan KPK dalam kegiatan konferensi pers pengumuman hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Ardito dan kawan-kawan sebelumnya sudah dibawa ke Rutan KPK sekitar pukul 06.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan secara intensif sejak Rabu malam, 10 Desember 2025.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sejak Rabu malam, 10 Desember 2025, KPK sudah memeriksa Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan empat orang lainnya yang terjaring OTT secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

"KPK juga telah melakukan ekspose, di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1x24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang, 11 Desember 2025.

Namun demikian, kata Budi, terkait jumlah dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada sore ini terkait kasus suap proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah, dan juga logam mulia dalam bentuk emas," pungkas Budi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya