Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Humas Kemenimipas)

Hukum

Lapas Nusakambangan Terima 21 Warga Binaan High Risk dari Cirebon

KAMIS, 11 DESEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

21 warga binaan high risk Lapas Kelas 1 Cirebon dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security. 

“Ini adalah bentuk komitmen kami melakukan pembinaan yang tepat  sesuai dengan tingkat risikonya, agar tujuan dari pembinaan dapat terwujud, yaitu warga binaan mandiri yang menyadari kesalahannya dan siap kembali ke masyarakat,“ kata Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Nanank Syamsudin dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

"Pemindahan  ini juga  merupakan bentuk komitmen Lapas Cirebon untuk memutus rangkaian pelanggaran yang terjadi. Diharapkan dapat selalu menciptakan lingkungan aman dan kondusif,” tambahnya.


Salah satu dari warga binaan yang dipindahkan adalah warga binaan yang terlibat kasus peredaranan narkoba atas nama MMG, yang saat ini sedang diperiksa oleh Bareskrim

“Kami sudah bekerjasama dengan bareskrim untuk mengungkap peristiwa yang melibatkan satu warga binaan kami, yang diduga terlibat peredaran narkoba bekerja sama dengan masyarakat luar. Kami mendukung penuh tindakan terhadap warga binaan kami, apabila ternyata betul dan terbukti dia melakukan pelanggaran pidana. Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, MMG kami tempatkan di sel isolasi,” jelas Nanank. 

Ia menyebut pemindahan warga binaan high risk ini juga merupakan komitmen implementasi pertama pada 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Dalam tahun 2025, Lapas Cirebon telah memindahkan narapidana resiko tinggi ke Nusakambangan sebanyak 4 kali. Dengan total 98 orang narapidana untuk menjalankan sisa pidana di Lapas Nusakambangan. 

Hal tersebut juga merupakan  sebagai langkah pencegahan berkembangnya pelanggaran -pelanggaran seperti peredaran narkoba, penipuan online dan barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Serta mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan Irfan  menjelaskan bahwa 21 warga binaan high risk pindahan Lapas Kelas 1 Cirebon tersebut ditempatkan di 2 (dua) lapas super maksimum, yaitu 11 orang di Lapas Kelas 1 Super Maksimum Batu dan 10 orang di Lapas Kelas 1 Super Maksimum Pasir Putih

“Mereka ditempatkan di kamar hunian One Man One Cel dan tingkat pengaman Super Maksimum, termasuk warga binaan yang saat ini sedang dalam pemeriksaan Bareskrim,” pungkas Irfan.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya