Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

MAKI: Hakordia 2025 Momentum KPK Tuntaskan Korupsi CSR BI

RABU, 10 DESEMBER 2025 | 00:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kita berharap KPK menuntaskan perkara kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia ini di tahun ini, akhir tahun 2025," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

Keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus ini, kata Boyamin, bisa ditunjukkan dengan melakukan penahanan terhadap dua tersangka korupsi CSR BI, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). 


Selain itu, KPK diharapkan dapat segera melimpahkan perkara korupsi CSR BI agar kasus korupsinya bisa mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. KPK itu sudah pegang lima alat bukti, yaitu saksi, dokumen, petunjuk dan alat bukti elektronik," ujarnya.

Sebelumnya, MAKI juga mendorong agar Satori (Nasdem) dan Heri Gunawan (Gerindra) menjadi justice collaborator guna korupsi CSR BI untuk membuka kotak pandora dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024 dalam kasus tersebut.

"Kita mendorong keduanya menjadi justice collaborator untuk membongkar semua aliran dana korupsi CSR BI ke mereka maupun pihak lain," ungkapnya.

Sebab, penyaluran dana CSR BI ini merupakan hasil negosiasi antara BI dan Komisi XI Periode 2019-2024 agar menggelontorkan anggaran menjelang Pemilu 2024 ke beberapa Anggota DPR.

Menurut MAKI, lambannya penahanan kedua tersangka, serta tidak segera dilimpahkan perkara korupsi CSR BI menimbulkan berbagai spekulasi dan persepsi di publik. 

Seperti adanya upaya untuk membebaskan Satori dan Heri Gunawan melalui penggunaan hak konstitusional Presiden Prabowo Subianto yang telah digunakan kepada Hasto Kristiyanto (Grasi), Tom Lembong (Abolisi) dan Ira Puspadewi (Rehabilitasi).

Hasto Kristiyanto adalah Sekretaris Jenderal PDIP, Tom Lembong adalah mantan Menteri Perdagangan dan Ira Puspadewi adalah mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Fery.

"Saya tidak berharap Presiden menggunakan hak-haknya lagi, biarlah ini berproses hukum sampai tuntas sampai kasasi, dan sampai menjalani masa penjaranya, kalau dinyatakan bersalah," imbuh dia. 

Namun, apabila nantinya Pengadilan Tipikor Jakarta, ternyata memutus bebas Satori dan Heri Gunawan, maka MAKI akan menghormati putusan tersebut.

"Jadi kalau diputus bebas ya oleh pengadilan, bukan oleh Presiden. Presiden, jangan terlalu diobral haknya sendiri!" pungkas Boyamin. 

Diketahui, KPK pada menetapkan Anggota DPR Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra) sebagai tersangka korupsi CSR BI pada Kamis 7 Agustus 2025.

Namun, hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap keduanya.

KPK beralasan, keterangan keduanya masih diperlukan untuk pendalaman kasus korupsi CSR BI dan fokus melakukan penyitaan aset-aset mereka.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya