Berita

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dan jajaran dalam konferensi pers pada Selasa 9 Desember 2025. (Foto: Tangkapan layar Youtube Kementerian ESDM)

Politik

Pemulihan Listrik di Aceh Belum Tuntas, Dirut PLN Minta Maaf

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh gara-gara jaringan listrik di sejumlah wilayah belum pulih pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melumpuhkan provinsi tersebut selama lebih dari sepekan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat Aceh,” ujar Darmawan secara daring dalam konferensi pers bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa 9 Desember 2025.

Ia menjelaskan, PLN telah mencoba mengalirkan listrik dari Arun menuju Banda Aceh, namun upaya tersebut kembali gagal. Meski demikian, secara fisik, sambungan transmisi telah berdiri, tetapi sistem masih belum stabil sehingga aliran arus tak dapat dilakukan dengan aman.


“Ternyata, dalam proses pengaliran listrik dari Arun ke Banda Aceh, kami menghadapi tantangan hambatan teknis. Kenyataannya bahwa penyaluran listrik ini jauh lebih berat daripada perkiraan kami," kata Darmawan.

Situasi ini, kata Darmawan, membuat dirinya harus meralat pernyataan sebelumnya mengenai pemulihan listrik yang disebut sudah mencapai 93 persen.

Darmawan menegaskan bahwa beban pemulihan dan kondisi di lapangan membuat penyaluran listrik terus tertunda, sementara warga Banda Aceh masih harus menjalani pemadaman bergilir akibat defisit pasokan sekitar 40 megawatt (MW).

PLN saat ini masih berupaya memulihkan jaringan tegangan rendah di wilayah-wilayah Aceh yang masih terisolasi, termasuk Bener Meriah, Aceh Tamiang, Gayo Lues, hingga Takengon.

“Tim terus bekerja penuh untuk bagaimana memulihkan sistem kelistrikan di Aceh,” pungkas Darmawan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya