Berita

Aplikasi Perplexity (RMOL/Reni Erina)

Dunia

New York Times Gugat Perplexity AI atas Pelanggaran Hak Cipta

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Surat kabar terkemuka Amerika Serikat (AS) The New York Times (NYT) menggugat perusahaan rintisan Perplexity AI karena diduga menyalin dan menampilkan jutaan artikel mereka tanpa izin untuk mengembangkan produk AI generatif miliknya.

Dikutip dari Reuters, Senin 8 Desember 2025, Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York itu, NYT menyatakan Perplexity mengambil dan menggunakan konten, termasuk artikel berbayar, tanpa lisensi. 

NYT juga menuduh produk AI Perplexity menghasilkan informasi palsu (halusinasi) yang secara keliru dikaitkan dengan nama dan merek dagang New York Times, sehingga dapat menyesatkan publik.


“Kami percaya pada pengembangan AI yang etis dan bertanggung jawab, namun kami menolak penggunaan konten kami tanpa izin oleh Perplexity untuk mempromosikan produk mereka,” kata juru bicara NYT, Graham James.

Atas pelanggaran tersebut, NYT menuntut ganti rugi finansial dan meminta perintah pengadilan agar Perplexity menghentikan praktik yang disebut sebagai pelanggaran hak cipta tersebut. Gugatan ini muncul lebih dari setahun setelah NYT mengirimkan surat perintah penghentian kepada perusahaan itu.

Perplexity membantah tuduhan tersebut. Kepala komunikasinya, Jesse Dwyer, menyebut gugatan itu sebagai “taktik lama” yang digunakan penerbit untuk menahan teknologi baru. Perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak mengumpulkan data untuk membangun model AI dasar, melainkan hanya mengindeks halaman web dan menyediakan kutipan fakta.

Perplexity, yang bernilai sekitar 20 miliar Dolar AS, saat ini juga menghadapi beberapa gugatan lain, termasuk dari Chicago Tribune, Encyclopedia Britannica, Dow Jones, dan New York Post. Di sisi lain, NYT juga terlibat perseteruan terpisah dengan OpenAI mengenai penggunaan konten berhak cipta untuk melatih model AI.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya