Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

Antisipasi Banjir dan Longsor

Dedi Mulyadi Setop Sementara Izin Perumahan di Bandung Raya

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 14:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Merespons bencana banjir bandang serta tanah longsor yang kerap melanda Bumi Pasundan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan penghentian sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah Bandung Raya.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM. Dedi menegaskan, kebijakan ini adalah langkah antisipatif untuk mencegah bencana lanjutan atau berulang.

"Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi guna mengatasi bencana lanjutan atau berulang," kata Dedi dikutip dari RMOLJabar, Senin 8 Desember 2025.


Menurut Dedi, moratorium izin akan berlaku hingga adanya hasil kajian risiko bencana dari masing-masing kabupaten/kota atau adanya penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW). Edaran tersebut juga mengamanatkan sejumlah langkah konkret bagi pemerintah daerah.

Langkah-langkah itu meliputi peninjauan kembali terhadap proyek di kawasan rawan bencana, peningkatan pengawasan agar pembangunan sesuai RTRW, serta memastikan semua pembangunan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan memenuhi kaidah teknis.

"Kemudian tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta memenuhi kaidah teknis konstruksi untuk menjamin keandalan bangunan gedung," kata Dedi.

Pemda juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan yang rusak, penghijauan kembali, serta penanaman pohon pelindung di kawasan permukiman.

Menurut analisisnya, potensi bencana besar itu terjadi karena kondisi geografis Bandung yang berupa cekungan, ditambah dengan degradasi lingkungan di hulu dan hilir.

Alih fungsi lahan di hulu dan sedimentasi serta penyempitan daerah aliran sungai (DAS) akibat bangunan liar dinilai akan memperparah kondisi.

"Banjir ini sesuatu yang akan terjadi lagi dan akhirnya nanti akan lebih parah dibanding tempat lain. Untuk itu sebelum terjadi peristiwa yang tidak kita harapkan sudah waktunya kita hari ini berbenah," pungkas Dedi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya