Berita

Panggung hiburan di Jakarta. (Foto: RMOL)

Bisnis

Larangan Iklan Tembakau Bisa Ganggu Industri Event

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pelarangan total reklame produk tembakau yang mencakup iklan, promosi, dan sponsorship sebagaimana tertuang dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Jakarta, memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri event. 

Ketua DPD Industri Event Indonesia (IVENDO), Eka Nugraha, mengaku pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi oleh para pembuat kebijakan terkait pelarangan total tersebut. 

“Suara pelaku industri event seharusnya didengar. Kami juga tidak pernah diundang dalam rapat dengar pendapat terkait pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship Raperda KTR. Tolong kami diajak bicara dulu para pelaku industrinya, sehingga nanti sebuah kebijakan yang lahir baik untuk semua pihak,” tegas Eka lewat keterangan resminya, Senin, 8 Desember 2025.


Larangan ini dikhawatirkan akan memukul tenaga kerja di sektor event. Apalagi belakangan, penekanan efisiensi baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, berdampak pada sepinya acara.
 
Pihaknya berharap Raperda yang sedang dirancang oleh DPRD DKI Jakarta tidak serta merta menerapkan pelarangan total terhadap iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau. 
Justru pelaku usaha sektor ekonomi kreatif, saat ini membutuhkan perlindungan serta pemberdayaan dari pemerintah. 

"Bukan hanya regulasi pertembakauan, tapi semuanya. Bagaimana harus sinkron dan kolaborasi agar industri ini dapat berjalan. Segmen industri event itu banyak sekali tantangannya di regulasi, di perizinan. Kami butuh perlindungan dan dukungan pemerintah," tambahnya.

Survei Industri Event Nasional 2024-2025 mencatat bahwa terdapat sebanyak 8.777 event yang tersebar di 34 provinsi dengan total nilai ekonomi mencapai Rp84,46 triliun sepanjang tahun lalu. 

Aktivitas ini diperkirakan mampu menggerakkan hingga 8,8 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia. Namun, IVENDO menyampaikan bahwa sejak bulan Februatu nilai bisnis yang telah hilang mencapai Rp429,23 miliar akibat adanya pembatalan paska diterbitkannya kebijakan penghematan.

Di Jakarta sendiri, event yang paling banyak digelar didominasi oleh festival musik, yakni sebanyak 187 jenis event. Selain itu, terdapat pula atraksi digital sebanyak 105 jenis dan pameran seni serta musik sebanyak 68 jenis.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya