Berita

Panggung hiburan di Jakarta. (Foto: RMOL)

Bisnis

Larangan Iklan Tembakau Bisa Ganggu Industri Event

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pelarangan total reklame produk tembakau yang mencakup iklan, promosi, dan sponsorship sebagaimana tertuang dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Jakarta, memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri event. 

Ketua DPD Industri Event Indonesia (IVENDO), Eka Nugraha, mengaku pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi oleh para pembuat kebijakan terkait pelarangan total tersebut. 

“Suara pelaku industri event seharusnya didengar. Kami juga tidak pernah diundang dalam rapat dengar pendapat terkait pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship Raperda KTR. Tolong kami diajak bicara dulu para pelaku industrinya, sehingga nanti sebuah kebijakan yang lahir baik untuk semua pihak,” tegas Eka lewat keterangan resminya, Senin, 8 Desember 2025.


Larangan ini dikhawatirkan akan memukul tenaga kerja di sektor event. Apalagi belakangan, penekanan efisiensi baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, berdampak pada sepinya acara.
 
Pihaknya berharap Raperda yang sedang dirancang oleh DPRD DKI Jakarta tidak serta merta menerapkan pelarangan total terhadap iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau. 
Justru pelaku usaha sektor ekonomi kreatif, saat ini membutuhkan perlindungan serta pemberdayaan dari pemerintah. 

"Bukan hanya regulasi pertembakauan, tapi semuanya. Bagaimana harus sinkron dan kolaborasi agar industri ini dapat berjalan. Segmen industri event itu banyak sekali tantangannya di regulasi, di perizinan. Kami butuh perlindungan dan dukungan pemerintah," tambahnya.

Survei Industri Event Nasional 2024-2025 mencatat bahwa terdapat sebanyak 8.777 event yang tersebar di 34 provinsi dengan total nilai ekonomi mencapai Rp84,46 triliun sepanjang tahun lalu. 

Aktivitas ini diperkirakan mampu menggerakkan hingga 8,8 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia. Namun, IVENDO menyampaikan bahwa sejak bulan Februatu nilai bisnis yang telah hilang mencapai Rp429,23 miliar akibat adanya pembatalan paska diterbitkannya kebijakan penghematan.

Di Jakarta sendiri, event yang paling banyak digelar didominasi oleh festival musik, yakni sebanyak 187 jenis event. Selain itu, terdapat pula atraksi digital sebanyak 105 jenis dan pameran seni serta musik sebanyak 68 jenis.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya