Berita

Panggung hiburan di Jakarta. (Foto: RMOL)

Bisnis

Larangan Iklan Tembakau Bisa Ganggu Industri Event

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pelarangan total reklame produk tembakau yang mencakup iklan, promosi, dan sponsorship sebagaimana tertuang dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Jakarta, memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri event. 

Ketua DPD Industri Event Indonesia (IVENDO), Eka Nugraha, mengaku pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi oleh para pembuat kebijakan terkait pelarangan total tersebut. 

“Suara pelaku industri event seharusnya didengar. Kami juga tidak pernah diundang dalam rapat dengar pendapat terkait pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship Raperda KTR. Tolong kami diajak bicara dulu para pelaku industrinya, sehingga nanti sebuah kebijakan yang lahir baik untuk semua pihak,” tegas Eka lewat keterangan resminya, Senin, 8 Desember 2025.


Larangan ini dikhawatirkan akan memukul tenaga kerja di sektor event. Apalagi belakangan, penekanan efisiensi baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, berdampak pada sepinya acara.
 
Pihaknya berharap Raperda yang sedang dirancang oleh DPRD DKI Jakarta tidak serta merta menerapkan pelarangan total terhadap iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau. 
Justru pelaku usaha sektor ekonomi kreatif, saat ini membutuhkan perlindungan serta pemberdayaan dari pemerintah. 

"Bukan hanya regulasi pertembakauan, tapi semuanya. Bagaimana harus sinkron dan kolaborasi agar industri ini dapat berjalan. Segmen industri event itu banyak sekali tantangannya di regulasi, di perizinan. Kami butuh perlindungan dan dukungan pemerintah," tambahnya.

Survei Industri Event Nasional 2024-2025 mencatat bahwa terdapat sebanyak 8.777 event yang tersebar di 34 provinsi dengan total nilai ekonomi mencapai Rp84,46 triliun sepanjang tahun lalu. 

Aktivitas ini diperkirakan mampu menggerakkan hingga 8,8 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia. Namun, IVENDO menyampaikan bahwa sejak bulan Februatu nilai bisnis yang telah hilang mencapai Rp429,23 miliar akibat adanya pembatalan paska diterbitkannya kebijakan penghematan.

Di Jakarta sendiri, event yang paling banyak digelar didominasi oleh festival musik, yakni sebanyak 187 jenis event. Selain itu, terdapat pula atraksi digital sebanyak 105 jenis dan pameran seni serta musik sebanyak 68 jenis.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya