Berita

Anggota DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo. (Foto: Dokumentasi Golkar)

Politik

Legislator Golkar: Perusak Lingkungan Bentuk Pengkhianatan Bangsa

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 23:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo melontarkan kritik keras terhadap para pelaku usaha yang dinilai merusak lingkungan, tetapi justru abai terhadap tanggung jawab sosial kepada para korban bencana.
 
Legislator Golkar ini menegaskan bahwa kerusakan hutan dan eksploitasi sumber daya alam tidak bisa lagi dibiarkan tanpa konsekuensi, terlebih ketika para pelaku usaha yang menikmati hasil dari alam justru tidak hadir membantu warga dalam situasi krisis.

“Hutan kita rusak, gunung-gunung dibelah, dan sumber daya alam terus dieksploitasi. Tapi ketika rakyat membutuhkan bantuan, para pengusahanya hilang dari pandangan. Ini bukan hanya memalukan, ini bentuk pengkhianatan terhadap bangsa,” ujar Firman dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 7 Desember 2025. 


Ia juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha yang berkaitan dengan kehutanan, pertambangan, dan perkebunan. Evaluasi ini, menurut Firman, tidak boleh lagi bersifat administratif semata, tetapi harus mempertimbangkan rekam jejak kepatuhan, dampak ekologis yang ditimbulkan, serta komitmen mereka terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Baginya, perusahaan yang tidak mematuhi aturan dan tidak menunjukkan tanggung jawab sosial layak untuk dicabut izinnya tanpa kompromi. 

“Kalau mereka merusak hutan, mengabaikan aturan, dan tidak peduli pada masyarakat saat bencana, izin usaha mereka harus dicabut. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR tersebut.

Firman melihat adanya peluang besar bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, terutama di tengah menguatnya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan kerusakan alam. 

Ia menilai pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai langkah strategis yang tidak boleh berjalan setengah hati dan harus bebas dari intervensi kepentingan apa pun.

“Satgas ini harus bekerja dengan dukungan penuh dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Kita tidak boleh lagi memberi ruang bagi praktik pembiaran yang selama ini merugikan rakyat. Keberadaan satgas ini harus menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang merusak lingkungan akan berhadapan langsung dengan negara,” pungkasnya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya