Berita

Anggota DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo. (Foto: Dokumentasi Golkar)

Politik

Legislator Golkar: Perusak Lingkungan Bentuk Pengkhianatan Bangsa

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 23:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo melontarkan kritik keras terhadap para pelaku usaha yang dinilai merusak lingkungan, tetapi justru abai terhadap tanggung jawab sosial kepada para korban bencana.
 
Legislator Golkar ini menegaskan bahwa kerusakan hutan dan eksploitasi sumber daya alam tidak bisa lagi dibiarkan tanpa konsekuensi, terlebih ketika para pelaku usaha yang menikmati hasil dari alam justru tidak hadir membantu warga dalam situasi krisis.

“Hutan kita rusak, gunung-gunung dibelah, dan sumber daya alam terus dieksploitasi. Tapi ketika rakyat membutuhkan bantuan, para pengusahanya hilang dari pandangan. Ini bukan hanya memalukan, ini bentuk pengkhianatan terhadap bangsa,” ujar Firman dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 7 Desember 2025. 


Ia juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha yang berkaitan dengan kehutanan, pertambangan, dan perkebunan. Evaluasi ini, menurut Firman, tidak boleh lagi bersifat administratif semata, tetapi harus mempertimbangkan rekam jejak kepatuhan, dampak ekologis yang ditimbulkan, serta komitmen mereka terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Baginya, perusahaan yang tidak mematuhi aturan dan tidak menunjukkan tanggung jawab sosial layak untuk dicabut izinnya tanpa kompromi. 

“Kalau mereka merusak hutan, mengabaikan aturan, dan tidak peduli pada masyarakat saat bencana, izin usaha mereka harus dicabut. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR tersebut.

Firman melihat adanya peluang besar bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, terutama di tengah menguatnya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan kerusakan alam. 

Ia menilai pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai langkah strategis yang tidak boleh berjalan setengah hati dan harus bebas dari intervensi kepentingan apa pun.

“Satgas ini harus bekerja dengan dukungan penuh dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Kita tidak boleh lagi memberi ruang bagi praktik pembiaran yang selama ini merugikan rakyat. Keberadaan satgas ini harus menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang merusak lingkungan akan berhadapan langsung dengan negara,” pungkasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya