Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: Istimewa)

Hukum

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

SELASA, 10 MARET 2026 | 06:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari ternyata merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Fikri baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fikri, pria kelahiran 4 Februari 1981 itu dilantik menjadi Bupati Rejang Lebong pada Kamis 20 Februari 2025. Ia dikenal sebagai Presiden Direktur PT Bukit Juvi Group serta aktif di dunia politik sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.

Fikri menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 04 Nakau, kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 02 Curup dan MAN 2 Curup.


Pendidikan tinggi ditempuhnya di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang hingga meraih gelar sarjana ekonomi pada 2006. 

Ia kemudian melanjutkan studi dan memperoleh gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH pada 2023.

Pada Pilkada Rejang Lebong 2024, Fikri berpasangan dengan Hendri sebagai calon wakil bupati. Pasangan ini diusung koalisi PAN, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.

Pasangan Fikri-Hendri berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan sekitar 63.691 suara atau sekitar 44,07 persen suara sah.

Fikri saat ini masih dalam penguasaan KPK setelah terjaring OTT di wilayah Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026.

"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa pagi, 10 Maret 2026.

Budi pun membenarkan salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta pada pagi ini adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

"Salah satunya Bupati Rejang Lebong," pungkas Budi.

Rombongan KPK yang membawa Bupati Rejang Lebong dan beberapa orang lainnya dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah itu, mereka akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun demikian, belum diketahui akan dimasukkan melalui pintu depan atau belakang atau basement. Mengingat, setelah penerapan UU KUHAP baru, para pihak yang terjaring OTT KPK sudah tidak lagi dimasukkan melalui pintu depan Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya