Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: Istimewa)

Hukum

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

SELASA, 10 MARET 2026 | 06:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari ternyata merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Fikri baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fikri, pria kelahiran 4 Februari 1981 itu dilantik menjadi Bupati Rejang Lebong pada Kamis 20 Februari 2025. Ia dikenal sebagai Presiden Direktur PT Bukit Juvi Group serta aktif di dunia politik sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.

Fikri menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 04 Nakau, kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 02 Curup dan MAN 2 Curup.


Pendidikan tinggi ditempuhnya di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang hingga meraih gelar sarjana ekonomi pada 2006. 

Ia kemudian melanjutkan studi dan memperoleh gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH pada 2023.

Pada Pilkada Rejang Lebong 2024, Fikri berpasangan dengan Hendri sebagai calon wakil bupati. Pasangan ini diusung koalisi PAN, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.

Pasangan Fikri-Hendri berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan sekitar 63.691 suara atau sekitar 44,07 persen suara sah.

Fikri saat ini masih dalam penguasaan KPK setelah terjaring OTT di wilayah Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026.

"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa pagi, 10 Maret 2026.

Budi pun membenarkan salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta pada pagi ini adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

"Salah satunya Bupati Rejang Lebong," pungkas Budi.

Rombongan KPK yang membawa Bupati Rejang Lebong dan beberapa orang lainnya dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah itu, mereka akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun demikian, belum diketahui akan dimasukkan melalui pintu depan atau belakang atau basement. Mengingat, setelah penerapan UU KUHAP baru, para pihak yang terjaring OTT KPK sudah tidak lagi dimasukkan melalui pintu depan Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya