Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: Istimewa)

Hukum

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

SELASA, 10 MARET 2026 | 06:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari ternyata merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Fikri baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fikri, pria kelahiran 4 Februari 1981 itu dilantik menjadi Bupati Rejang Lebong pada Kamis 20 Februari 2025. Ia dikenal sebagai Presiden Direktur PT Bukit Juvi Group serta aktif di dunia politik sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.

Fikri menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 04 Nakau, kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 02 Curup dan MAN 2 Curup.


Pendidikan tinggi ditempuhnya di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang hingga meraih gelar sarjana ekonomi pada 2006. 

Ia kemudian melanjutkan studi dan memperoleh gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH pada 2023.

Pada Pilkada Rejang Lebong 2024, Fikri berpasangan dengan Hendri sebagai calon wakil bupati. Pasangan ini diusung koalisi PAN, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.

Pasangan Fikri-Hendri berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan sekitar 63.691 suara atau sekitar 44,07 persen suara sah.

Fikri saat ini masih dalam penguasaan KPK setelah terjaring OTT di wilayah Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026.

"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa pagi, 10 Maret 2026.

Budi pun membenarkan salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta pada pagi ini adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

"Salah satunya Bupati Rejang Lebong," pungkas Budi.

Rombongan KPK yang membawa Bupati Rejang Lebong dan beberapa orang lainnya dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah itu, mereka akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun demikian, belum diketahui akan dimasukkan melalui pintu depan atau belakang atau basement. Mengingat, setelah penerapan UU KUHAP baru, para pihak yang terjaring OTT KPK sudah tidak lagi dimasukkan melalui pintu depan Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya