Berita

Ilustrasi indeks pembangunan manusia. (Foto: Harian Disway/Maulana Pamuji Gusti)

Publika

Menautkan Kemajuan Manusia ke Transformasi Produktif

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 21:30 WIB | OLEH: PERDANA WAHYU SANTOSA*

KENAIKAN Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nasional ke angka 75,90 tentunya kabar baik karena menegaskan keberhasilan Indonesia dalam memperkuat kapasitas dasar masyarakat -umur harapan hidup meningkat, akses pendidikan meluas, dan daya beli membaik. Namun, capaian ini belum otomatis mengubah struktur pasar kerja yang masih terbelah antara sektor modern dan sektor tradisional.

Menurut BPS, rata-rata IPM nasional menyembunyikan kesenjangan spasial yang nyata: 85,05 di DKI Jakarta berbanding 54,91 di Papua Pegunungan. Kesenjangan ini bukan sekadar angka geografis, tetapi juga mencerminkan ketimpangan produktivitas dan kualitas pekerjaan. Konsepnya, provinsi dengan IPM tinggi cenderung memiliki porsi pekerja formal lebih besar, sedangkan provinsi ber-IPM rendah masih bergantung pada sektor informal.

Dalam konsep labour economics, kenaikan IPM seharusnya meningkatkan produktivitas dan upah riil. Namun, di lapangan sering terjadi decoupling: pendidikan meningkat, tetapi struktur kesempatan kerja belum ikut naik kelas. Penyebabnya ada di sisi permintaan tenaga kerja-ekspansi sektor formal belum cukup cepat, terutama di luar Jawa.


Kebijakan pemerintah saat ini tampaknya memahami dilema ini. Program hilirisasi industri, pembangunan IKN, dan agro-maritim corridor yang digerakkan pemerintahan Prabowo Subianto diarahkan bukan sekadar untuk menambah PDB, melainkan memperbanyak titik serap tenaga kerja modern di luar pusat ekonomi lama. Ini adalah bentuk koreksi struktural terhadap dualisme Lewis yang selama puluhan tahun membelah dunia kerja Indonesia.

Produktivitas dan Kualitas Pembelajaran

Kenaikan Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) sering dianggap bukti konkret kemajuan pendidikan. Tetapi ditinjau dari perspektif ketenagakerjaan akan mengingatkan: tahun sekolah tidak selalu berarti tahun belajar. Jika mutu pembelajaran stagnan, lama sekolah menjadi sinyal yang lemah bagi produktivitas.

Data PISA menunjukkan skor literasi Indonesia relatif datar selama satu dekade, padahal HLS naik lebih dari satu tahun. Artinya, human capital meningkat dalam kuantitas, belum dalam kualitas. Di pasar kerja, hal ini kerap muncul sebagai skills mismatch: banyak lulusan tidak terserap pada pekerjaan yang sesuai. 


Grafik 1. Jalur Konseptual: Dari IPM ke Perbaikan Struktur Pasar Kerja

Grafik 1 di atas memperlihatkan rantai sebab akibat yang berelasi kuat di mana kenaikan IPM meningkatkan kapasitas dasar (kesehatan, pendidikan, daya beli), yang seharusnya memicu kenaikan produktivitas dan upah. Namun rantai ini sering “putus” di tengah karena tiga faktor: mutu belajar stagnan -kapasitas tidak bertransformasi menjadi keterampilan; biaya logistik dan energi tinggi -menghambat ekspansi industri padat kerja; lemahnya aglomerasi -produktivitas sulit melonjak di luar Jawa.

Pemerintah saat ini telah mencoba menautkan kembali rantai yang putus itu. Strategi industrial upgrading, vokasi berbasis industri, serta kemitraan rantai pasok UMKM menjadi pengungkit agar kenaikan IPM berujung pada transformasi kerja nyata. Program apprenticeship nasional dan sertifikasi keterampilan yang mulai dirancang lintas kementerian dapat mempercepat perpindahan pekerja dari informal ke formal tanpa harus menunggu pertumbuhan PDB dua digit.

Inilah pendekatan labour-centric development: menjadikan pembangunan manusia bukan tujuan akhir, melainkan sebagai modal untuk membangun pasar kerja yang lebih produktif dan terlindungi.

Penutup

Kenaikan IPM hanyalah fondasi awal. Tanpa jembatan menuju sektor modern, peningkatan kapasitas manusia belum tentu berujung pada kesejahteraan. Pemerintah kini bergerak di jalur yang relatif tepat: memperluas basis industri, membangun pusat pertumbuhan baru, memperkuat pendidikan vokasi, serta menautkan UMKM dengan rantai nilai global.

Langkah-langkah itu, bila dijaga konsistensinya, akan membuat kenaikan IPM benar-benar menetes ke pasar kerja -menciptakan pekerjaan layak, menaikkan produktivitas, dan memperkuat kelas menengah pekerja Indonesia.

“IPM adalah ukuran seberapa siap rakyat untuk maju, tetapi pasar kerja adalah ukuran apakah negara benar-benar memberi ruang bagi mereka untuk tumbuh.” Dalam konteks pemerintahan sekarang, ruang itu terindikasi mulai terbuka lebih luas dari sebelumnya.

*Penulis adalah Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya