Berita

HKBP (Foto: Internet)

Politik

Gereja HKBP Tolak Bantuan dari Perusak Lingkungan, Termasuk Toba Pulp

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 20:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk bantuan yang datang dari pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan, termasuk perusahaan besar seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL). 

Sikap tersebut disampaikan dalam Seruan Moral bernomor 1750/L18/XII/2025, yang ditandatangani Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan pada 2 Desember 2025.

HKBP menyoroti bencana ekologis yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Gereja menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukan semata peristiwa alam, tetapi juga akibat dari praktik eksploitasi yang merusak.


“Kerusakan alam bukanlah peristiwa alamiah semata, melainkan juga buah dari keserakahan, eksploitasi, dan praktik ekonomi yang merusak karya ciptaan Tuhan,” bunyi surat HKBP yang dilihat redaksi pada Kamis, 4 Desember 2025.

Meski berterima kasih atas bantuan yang diterima, HKBP menegaskan bahwa gereja tidak boleh menerima bantuan dari pihak yang merusak lingkungan, termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang disebut secara jelas dalam seruan tersebut.

“HKBP menyampaikan seruan moral untuk tidak menerima bantuan dari individu, kelompok, atau perusahaan/korporasi, termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang terlibat dalam tindakan perusakan lingkungan,” tegas seruan tersebut.

HKBP menilai tindakan seperti pembalakan hutan, penambangan ilegal, pencemaran sungai dan tanah, serta alih fungsi kawasan lindung sebagai penyebab utama bencana ekologis yang kini melanda berbagai wilayah.

"Gereja tidak boleh berkompromi dengan kepentingan yang bertentangan dengan keadilan dan keutuhan ciptaan. HKBP harus tetap setia menjadi suara kenabian yang tegas melawan praktik yang merusak lingkungan dan kehidupan," tulis HKBP. 

Gereja juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam memperbaiki tata kelola lingkungan dan menindak tegas pelaku kerusakan alam.

“HKBP konsisten menyerukan agar pemerintah menghentikan izin dan operasi yang merusak ekologi, memperbaiki tata kelola lingkungan, serta menegakkan hukum secara adil demi kebaikan rakyat dan kelestarian ciptaan," tegasnya.

Di akhir seruan, HKBP mengajak para jemaat untuk tetap berdiri bersama para korban bencana dengan ketulusan dan integritas moral.

“Kiranya kita tetap berdiri bersama para korban bencana dengan hati yang tulus, tanpa kehilangan prinsip moral dan kesaksian gereja," tandas seruan itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya