Berita

HKBP (Foto: Internet)

Politik

Gereja HKBP Tolak Bantuan dari Perusak Lingkungan, Termasuk Toba Pulp

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 20:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk bantuan yang datang dari pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan, termasuk perusahaan besar seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL). 

Sikap tersebut disampaikan dalam Seruan Moral bernomor 1750/L18/XII/2025, yang ditandatangani Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan pada 2 Desember 2025.

HKBP menyoroti bencana ekologis yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Gereja menegaskan bahwa bencana yang terjadi bukan semata peristiwa alam, tetapi juga akibat dari praktik eksploitasi yang merusak.


“Kerusakan alam bukanlah peristiwa alamiah semata, melainkan juga buah dari keserakahan, eksploitasi, dan praktik ekonomi yang merusak karya ciptaan Tuhan,” bunyi surat HKBP yang dilihat redaksi pada Kamis, 4 Desember 2025.

Meski berterima kasih atas bantuan yang diterima, HKBP menegaskan bahwa gereja tidak boleh menerima bantuan dari pihak yang merusak lingkungan, termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang disebut secara jelas dalam seruan tersebut.

“HKBP menyampaikan seruan moral untuk tidak menerima bantuan dari individu, kelompok, atau perusahaan/korporasi, termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang terlibat dalam tindakan perusakan lingkungan,” tegas seruan tersebut.

HKBP menilai tindakan seperti pembalakan hutan, penambangan ilegal, pencemaran sungai dan tanah, serta alih fungsi kawasan lindung sebagai penyebab utama bencana ekologis yang kini melanda berbagai wilayah.

"Gereja tidak boleh berkompromi dengan kepentingan yang bertentangan dengan keadilan dan keutuhan ciptaan. HKBP harus tetap setia menjadi suara kenabian yang tegas melawan praktik yang merusak lingkungan dan kehidupan," tulis HKBP. 

Gereja juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam memperbaiki tata kelola lingkungan dan menindak tegas pelaku kerusakan alam.

“HKBP konsisten menyerukan agar pemerintah menghentikan izin dan operasi yang merusak ekologi, memperbaiki tata kelola lingkungan, serta menegakkan hukum secara adil demi kebaikan rakyat dan kelestarian ciptaan," tegasnya.

Di akhir seruan, HKBP mengajak para jemaat untuk tetap berdiri bersama para korban bencana dengan ketulusan dan integritas moral.

“Kiranya kita tetap berdiri bersama para korban bencana dengan hati yang tulus, tanpa kehilangan prinsip moral dan kesaksian gereja," tandas seruan itu.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya