Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dua Mantan Direktur Kementan Dipanggil KPK di Kasus Korupsi Karet

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 11:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.

Untuk mengungkap tuntas kasus markup ini, tim penyidik memanggil dua mantan pejabat Kementan sebagai saksi. Mereka adalah Ardi Praptono selaku mantan Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan, dan Dedi Junaedi mantan Direktur PPHP Kementan

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan hari ini, Kamis, 4 Desember 2025. 


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 4 Desember 2025.

Meskipun identitas tersangka utama yang ditetapkan pada 13 November 2024 masih dirahasiakan, KPK telah mengambil langkah tegas dengan mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024. 
]
Delapan orang yang dicegah tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pihak swasta, PNS, dan pensiunan.

Perkara ini terkait dengan pengadaan asam semut yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kementan pun membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani karet. Namun, terjadi penggelembungan harga atau markup hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp75 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya