Berita

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Fadhil Alfathan. (Foto: Youtube Bambang Widjojanto)

Politik

Bantuan Hukum dengan Kemiskinan Berkaitan Erat

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 04:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selain memiliki perluasan wewenang namun minim pengawasan dan akuntabilitas juga tidak dibarengi dengan adanya penjaminan terhadap hak korban, tersangka, terdakwa atau orang-orang yang berhadapan dengan hukum.

Demikian dikatakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan lewat kanal Youtube Bambang Widjojanto, dikutip Kamis 4 Desember 2025.

"Salah satunya hak atas bantuan hukum," kata Fadhil.


Fadhil mengaku dalam pembentukan KUHAP, LBH Jakarta beberapa kali memberikan masukan bahwa hak mendapatkan bantuan hukum bukan sekedar kebaikan hati advokat, tapi tata kelolanya harus dilakukan negara dalam kebijakan 

"Bantuan hukum dengan kemiskinan itu sangat erat," kata Fadhil. 

Karena itulah, LBH Jakarta menegaskan bahwa bantuan hukum adalah bagian dari kebijakan negara untuk kesejahteraan sosial. 

"Namun ada salah kaprah, negara melihat bantuan hukum yang dilakukan advokat oleh pemberi bantuan hukum. Sedangkan penguatan kapasitas, quality control organisasi bantuan hukum tidak dilakukan di luar KUHAP," kata Fadhil.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya