Berita

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Fadhil Alfathan. (Foto: Youtube Bambang Widjojanto)

Politik

Bantuan Hukum dengan Kemiskinan Berkaitan Erat

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 04:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selain memiliki perluasan wewenang namun minim pengawasan dan akuntabilitas juga tidak dibarengi dengan adanya penjaminan terhadap hak korban, tersangka, terdakwa atau orang-orang yang berhadapan dengan hukum.

Demikian dikatakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan lewat kanal Youtube Bambang Widjojanto, dikutip Kamis 4 Desember 2025.

"Salah satunya hak atas bantuan hukum," kata Fadhil.


Fadhil mengaku dalam pembentukan KUHAP, LBH Jakarta beberapa kali memberikan masukan bahwa hak mendapatkan bantuan hukum bukan sekedar kebaikan hati advokat, tapi tata kelolanya harus dilakukan negara dalam kebijakan 

"Bantuan hukum dengan kemiskinan itu sangat erat," kata Fadhil. 

Karena itulah, LBH Jakarta menegaskan bahwa bantuan hukum adalah bagian dari kebijakan negara untuk kesejahteraan sosial. 

"Namun ada salah kaprah, negara melihat bantuan hukum yang dilakukan advokat oleh pemberi bantuan hukum. Sedangkan penguatan kapasitas, quality control organisasi bantuan hukum tidak dilakukan di luar KUHAP," kata Fadhil.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya