Berita

Banjir bandang disertai longsor di Gaoy Lues Aceh. (Foto: Dok. BPBD Aceh)

Politik

Bupati Aceh Utara Surati Presiden dan Menyerah Tangani Bencana

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menyerah dalam penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya.

Pernyataan ketidakmampuan itu disampaikan Ismail melalui surat bernomor 400/1832/2025 tertanggal 2 Desember 2025 yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ismail menyebut, daya rusak banjir yang terjadi pada 26 November 2025 melebihi bencana alam gempa dan tsunami Aceh tahun 2004 silam. Saat tsunami, kerusakan terjadi di wilayah pesisir, sementara pada banjir kali ini merusak 27 kecamatan di Aceh Utara.


Hingga 2 Desember 2025, masih banyak desa di Kabupaten Aceh Utara terisolasi dan tidak bisa dijangkau transportasi darat karena penumpukan material kayu, lumpur, hingga pohon tumbang.

Banjir dan longsor tersebut juga telah merenggut 121 nyawa dan membuat 118 jiwa hilang.

"Menindaklanjuti hal tersebut, kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Bapak Presiden membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara," demikian surat yang ditandatangani Ismail A Jalil dikutip redaksi, Rabu, 3 Desember 2025.

Pernyataan ketidakmampuan Kabupaten Aceh Utara ini menambah daftar kepala daerah yang tidak mampu mengatasi darurat bencana.

Sebelumnya, tiga kepala daerah lain di Aceh, yakni Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga. juga dikabarkan tidak sanggup menangani bencana banjir dan longsor.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya