Berita

Suasana kerusakan akibat banjir bandang di pemukiman rumah warga di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 27 November 2025. (Foto: Humas BNPB).

Politik

Senator Sumbar Desak Prabowo Tetapkan Bencana Nasional

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera menetapkan status Bencana Nasional atas rangkaian musibah yang melanda sejumlah wilayah Sumatera. 

Anggota DPD RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Buya Muslim Muhammad Yatim, menilai skala kerusakan, korban, dan keterbatasan pemerintah daerah, sudah berada di luar kapasitas penanganan mandiri.

“Negara tidak boleh terlambat hadir. Semakin cepat status bencana nasional ditetapkan, semakin cepat pula personel, logistik, dan pendanaan nasional bisa digerakkan,” tegas Buya Muslim dalam keterangannya, Rabu, 3 Desember 2025.


Senator asal Sumbar itu juga menyalurkan bantuan personal melalui jaringan Bumi Andalas Tangguh untuk memastikan distribusi lebih cepat dan tidak tumpang tindih.

Ia turut mendoakan para korban, sembari mengajak masyarakat Indonesia ikut mendoakan dan membantu Sumbar  sesuai kemampuan. Menurutnya, kondisi lapangan sudah masuk kategori krisis besar seperti infrastruktur rusak, akses logistik terputus, dan kebutuhan darurat terus meningkat. 

Sehingga, penetapan bencana nasional diperlukan untuk mobilisasi cepat TNI–Polri, BNPB, dan kementerian terkait, akses pendanaan darurat nasional, koordinasi terpadu antar-lembaga, dan distribusi bantuan hingga daerah terpencil.

Ia menambahkan, Bumi Andalas Tangguh saat ini terus mengawal penyaluran pangan, layanan kesehatan, evakuasi, dan hunian darurat.

Buya Muslim mengajak masyarakat, dunia usaha, lembaga sosial, hingga diaspora Minang untuk bersatu membantu Sumbar.

“Ini bukan saatnya saling tunggu dan saling menyalahkan. Ini saatnya saling topang. Saat seluruh elemen bangsa bergerak bersama,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya