Berita

Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)

Presisi

Bareskrim Selidiki Dugaan Kayu Illegal Logging yang Terbawa Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 08:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, belum sepenuhnya usai ditangani, namun publik kembali dikejutkan oleh video viral yang menunjukkan gelondongan kayu terseret derasnya arus banjir bandang. 

Kayu-kayu itu tampak rapi, bersih, dan tanpa daun,menguatkan dugaan adanya aktivitas illegal logging di wilayah hulu.

Menanggapi kegelisahan publik, Bareskrim Polri memastikan telah memulai penyelidikan awal untuk menelusuri asal-usul kayu yang terbawa arus tersebut. 


Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan informasi di lapangan.

“Sedang dalam penyelidikan. Belum diketahui asal kayu-kayu itu,” ujar Irhamni, dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa 1 Desember 2025. 

Fokus awal penyelidikan diarahkan ke wilayah paling terdampak, yakni Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara serta sejumlah titik di Sumatera Barat. Wilayah-wilayah tersebut disebut berpotensi menjadi lokasi asal tumpukan log yang kini mencuri perhatian publik.

“Iya, penyelidikan diarahkan ke Sumut dan Sumbar,” tambahnya.

Penyelidikan ini diharapkan dapat menjawab dugaan masyarakat terkait praktik pembalakan liar yang disinyalir memperparah dampak bencana di kawasan tersebut.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya