Berita

PT Pelindo membuka dapur umum di sejumlah titik terdampak bagi warga yang masih bertahan di lokasi bencana di Provinsi Sumatera Utara. (Foto: PT Pelindo)

Nusantara

Pelindo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk penyintas banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bantuan disalurkan melalui koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah guna memastikan distribusi menjangkau warga terdampak secara tepat dan efektif.

Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono mengatakan, untuk wilayah Sumatera Utara, Pelindo mengoperasikan posko pengungsian serta mendirikan dapur umum di sejumlah titik terdampak bagi warga yang masih bertahan di lokasi bencana. 


"Di Aceh dan Sumatera Barat, kami juga telah mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa tenda pengungsian berikut terpal, tikar, selimut, pakaian, dan bantuan air bersih,” kata Arif melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

Arif mengatkan, bantuan kemanusiaan dengan nilai total Rp527 juta ditujukan bagi masyarakat yang kehilangan rumah atau tidak dapat kembali akibat kondisi lingkungan yang masih belum aman. 

Seluruh penyaluran dilakukan bersama perangkat daerah, seperti Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta aparat pemerintahan lokal. Koordinasi lintas lembaga dilakukan untuk memastikan bantuan dapat segera diterima oleh penyintas, terutama di wilayah yang akses jalannya terputus atau sulit dijangkau.

Arif menambahkan, nilai bantuan masih akan bertambah seiring penyaluran dari berbagai entitas Pelindo Grup yang saat ini terus berjalan. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Pelindo sebagai BUMN pengelola pelabuhan di Indonesia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya