Berita

Kolaborasi BUMN mengirimkan tiga ton bantuan tahap kedua yang ditujukan bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh. (Foto: PT PGN)

Nusantara

PGN-Danantara-Garuda Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumatera

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 01:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama Danantara dan Garuda Indonesia mengirimkan tiga ton bantuan tahap kedua yang ditujukan bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh dan sejumlah wilayah lain di Pulau Sumatera.

“Dalam kondisi darurat seperti ini, kolaborasi adalah kunci. Kami bersama Danantara dan Garuda Indonesia bergerak cepat agar bantuan segera diterima masyarakat yang membutuhkan,” kata Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

Bantuan tahap kedua yang telah dikirimkan pada Senin 1 Desember 2025 tersebut mencakup kebutuhan pokok seperti beras, mi instan, dan air mineral, serta perlengkapan ibu dan anak berupa pembalut dan popok bayi. Selain itu, bantuan juga dilengkapi dengan paket kesehatan dan obat-obatan untuk mendukung kebutuhan darurat masyarakat terdampak. 


“Harapannya dapat meringankan beban masyarakat di tengah kondisi yang sulit,” kata Fajriyah.

Bantuan tahap kedua ini difokuskan untuk wilayah Aceh yang saat ini menjadi salah satu daerah dengan dampak bencana paling signifikan. PGN memastikan proses distribusi dilakukan sesuai prioritas kebutuhan di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

Bantuan tersebut nantinya akan didistribusikan oleh BUMN Koordinator Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat agar dapat menjangkau masyarakat terdampak secara lebih cepat dan tepat.

“Wilayah Aceh menjadi fokus utama pada penyaluran tahap kedua ini karena kondisi di lapangan membutuhkan respons segera,” tutup Fajriyah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya