Berita

Tol Cawang-Pluit. (Foto: Istimewa)

Hukum

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak mengusut kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). 

Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono mengatakan, bukti-bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi dari PT CMNP sudah cukup kuat untuk naik ke status penyidikan dan menetapkan para tersangkanya.

Arifin mengatakan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengembangan Tol Ancol Timur-Pluit diduga tidak melalui proses pelelangan yang seharusnya, sehingga pemerintah tidak mendapatkan skema investasi terbaik. 


"Laporan BPK tersebut merupakan salah satu poin dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester I 2024," kata Arifin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025. 

Kedua, kata Arifin, PT CMNP sendiri adalah perusahaan jalan tol yang memiliki konsensi jalan Tol Cawang-Priok-Ancol-Pluit dari tahun 1990-2025 yang diperpanjang masa konsensi hingga 2060 oleh Badan pengelola jalan tol sebelum jatuh tempo pada 2020 tanpa lelang pemberian hak pengoperasian jalan tol.

"Tindakan tersebut melanggar UU dan peraturan tentang konsensi pengoperasian jalan Tol yang saat habis masa kerjasamanya antara pemerintah (BPJT) dengan Badan usaha jalan tol," kata Arifin. 

Karena itulah, Arifin mendesak Kejagung untuk kembali memeriksa bos PT CMNP Yusuf Hamka dan sejumlah mantan pejabat BPJT serta melakukan pengeledahan pada kantor PT CMNP untuk mencari bukti adanya tindak pidana korupsi.

"Kejagung tidak boleh tebang pilih dalam mengembalikan aset- aset negara yang dikuasai pihak swasta," pungkas Arifin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya