Berita

Logo PBNU. (Foto: Dok RMOL)

Politik

Islah Konstitusional Jalan Keluar Kisruh PBNU

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Krisis kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergulir tanpa titik temu. Hingga kini, penyelesaiannya masih berpegang pada keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang mencopot Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU. 

Di tengah memanasnya konflik internal, Forum Sesepuh NU yang berkumpul di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, pada 30 November 2025 menyampaikan seruan moral untuk islah. 

Dalam tradisi Nahdliyin, nasihat para kiai sepuh memiliki bobot moral besar sebagai penuntun harmoni. Seruan ini dianggap sebagai ajakan kembali ke khittah NU, menjaga persatuan dan menghindari perpecahan.


Menanggapi dinamika tersebut, Presidium Percepatan Muktamar dan Muktamar Luar Biasa NU, KH Imam Jazuli, menyampaikan sikap resmi dengna mengapresiasi keputusan Syuriyah PBNU sebagai lembaga tertinggi jam’iyyah, sekaligus menyatakan keprihatinan mendalam atas krisis PBNU yang dinilai menyedihkan dan memalukan.

"Memandang krisis PBNU adalah akumulasi dari tata kelola jam’iyyah yang telah melenceng sejak awal dari jalur dan pedoman berjam’iyyah yang semestinya. Dan, kami telah mengingatkan sejak awal tentang adanya infiltrasi zionisme, mafsadah dan resiko konsesi kelola tambang, tindakan arogansi struktural, tata kelola keuangan PBNU yang tidak tidak transparan," demikian bunyi pernyataan sikap yang dikutip redaksi, Selasa, 2 Desember 2025.

Karenanya disimpulkan bahwa krisis ini adalah kesalahan kolektif kepemimpinan PBNU yang dianggap telah kehilangan Ruhul Khidmah atau jiwa pengabdian.

Selanjutnya menghargai langkah Syuriyah PBNU yang berencana menggelar Rapat Pleno untuk menunjuk Pj Ketua Umum PBNU yang bertugas menyiapkan Muktamar ke-35 pada awal 2026. 

Bila rapat pleno PBNU tidak mencapai keputusan semestinya, maka direkomendasikan penyelesaian kolektif melibatkan pemilik mandat, yakni meminta kepada PWNU, PCNU dan PCINU untuk segera melayangkan surat resmi kepada PBNU agar dilaksanakan Percepatan Muktamar dan atau Muktamar Luar Biasa (MLB).

"Kami juga mengajak seluruh warga NU untuk senantiasa menjaga ukhuwah nahdliyah dan menjunjung tinggi etika bermedia, sekaligus untuk memperbanyak taqarrub kepada Allah SWT seraya memohon agar persoalan yang terjadi di PBNU segera memperoleh jalan keluar terbaik dengan jalan Islah konstituonal berupa Muktamar dipercepat dan atau Muktamar Luar Biasa," demikian.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya