Berita

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR membahas RUU Penyesuaian Pidana, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (RMOL Faisal Aristama)

Politik

Pidana Narkotika Perlu Diatur di RUU Penyesuaian Pidana

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 11:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pidana Narkotika perlu diatur lebih rinci dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Henry Yosodiningrat, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR membahas RUU Penyesuaian Pidana, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025.

Henry Yosodiningrat menyoroti adanya pergeseran pendekatan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika, dari yang semula represif (penindakan) menjadi rehabilitative. 


Menurut Henry, pergeseran ini menuntut adanya kepastian hukum, sehingga RUU Penyesuaian Pidana wajib memuat aturan secara terperinci mengenai proses rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika. 

"Bahwa oleh karena penindakan terhadap korban penyalahgunaan narkotika mengalami pergeseran paradigma dari retributif jadi rehabilitatif, maka kami berpendapat dalam RUU Penyesuaian Pidana terkait narkotika harus diatur secara terperinci mengenai proses rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika,” kata Henry.

Lebih jauh, Henry mengkritisi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang secara umum menghapus ketentuan pidana minimum khusus.

Menurutnya, penghapusan ketentuan minimum ini sangat berpotensi melemahkan efek jera bagi pelaku utama, yaitu para bandar dan pengedar gelap narkotika.

Henry menekankan bahwa GRANAT mendesak DPR untuk mengatur kembali pemidanaan minimum khusus dalam sanksi pidana narkotika. Lalu memasukkan kriteria yang jelas untuk membedakan secara tegas antara korban penyalahgunaan dan pelaku peredaran gelap narkotika, demi menghindari kesalahan penegakan hukum.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya