Berita

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR membahas RUU Penyesuaian Pidana, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (RMOL Faisal Aristama)

Politik

Pidana Narkotika Perlu Diatur di RUU Penyesuaian Pidana

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 11:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pidana Narkotika perlu diatur lebih rinci dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Henry Yosodiningrat, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR membahas RUU Penyesuaian Pidana, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025.

Henry Yosodiningrat menyoroti adanya pergeseran pendekatan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika, dari yang semula represif (penindakan) menjadi rehabilitative. 


Menurut Henry, pergeseran ini menuntut adanya kepastian hukum, sehingga RUU Penyesuaian Pidana wajib memuat aturan secara terperinci mengenai proses rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika. 

"Bahwa oleh karena penindakan terhadap korban penyalahgunaan narkotika mengalami pergeseran paradigma dari retributif jadi rehabilitatif, maka kami berpendapat dalam RUU Penyesuaian Pidana terkait narkotika harus diatur secara terperinci mengenai proses rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika,” kata Henry.

Lebih jauh, Henry mengkritisi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang secara umum menghapus ketentuan pidana minimum khusus.

Menurutnya, penghapusan ketentuan minimum ini sangat berpotensi melemahkan efek jera bagi pelaku utama, yaitu para bandar dan pengedar gelap narkotika.

Henry menekankan bahwa GRANAT mendesak DPR untuk mengatur kembali pemidanaan minimum khusus dalam sanksi pidana narkotika. Lalu memasukkan kriteria yang jelas untuk membedakan secara tegas antara korban penyalahgunaan dan pelaku peredaran gelap narkotika, demi menghindari kesalahan penegakan hukum.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya