Berita

Bandara IMIP Morowali. Foto: (dok. istimewa)

Politik

Operasi Tertutup Bandara IMIP Kejahatan Serius

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keberadaan bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, memicu polemik setelah Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan ke area dekat fasilitas latihan militer TNI.

Hasil peninjauan Satgas PKH menemukan bahwa bandara yang dibangun pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu beroperasi tanpa kehadiran otoritas resmi negara. Tidak ditemukan kantor Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil yang semestinya berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Temuan tersebut mendapat sorotan tajam dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW). Ia menilai keberadaan bandara tertutup tanpa otoritas negara justru memperlihatkan adanya pembiaran serius dari negara.


“Bandara di Morowali itu kan diresmikan oleh Presiden Jokowi. Jadi kalau tidak diketahui, itu pertanyaan yang menurut saya agak melindungi,” kata BW lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 2 Desember 2025.

Dia menegaskan bahwa pengoperasian bandara tanpa pengawasan melanggar aturan utama dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Ada tiga hal tuh. Pertama, setiap bandara wajib punya izin operasi. Kedua, harus ada pengawasan otoritas penerbangan sipil. Ketiga, seluruh proses pengoperasian harus dilakukan dengan sertifikasi dan pengawasan. Jadi artinya kepala negara membiarkan suatu bandara udara yang diresmikannya melanggar undang-undang yang dibuat oleh negara,” tegasnya.

BW juga mengingatkan bahwa absennya otoritas resmi dapat membuka peluang berbagai tindak pidana.

“Orang yang hadir tidak diketahui bukan hanya melanggar perizinan, tapi kejahatan yang muncul di setiap proses penerbangan itu seolah-olah dibiarkan. Siapa yang bisa menjamin tidak ada peredaran drug, senjata, atau TPPO?”

Ia menyebut situasi tersebut seperti menghadirkan “negara di dalam negara”. BW kemudian menyinggung kemarahan Menhan Sjafrie yang mempertanyakan keberadaan bandara di luar kendali negara.

“Semua hal yang dilakukan di situ kejahatan tuh. Bahkan bisa terjadi makar terhadap negara dari tempat itu. Artinya ini nggak bisa dianggap main-main,” ujarnya.

“Sekarang pertanyaannya, apakah beliau (Menhan) tidak diberikan informasi yang cukup? Kalau tidak diberi informasi berarti ada yang insubordinasi terhadap dia. Dan apakah insubordinasi kepada Menhan juga dilakukan terhadap Presiden Prabowo? Ini disabotase atau enggak?” ujar BW.

Bambang juga menyoroti lamanya aktivitas bandara tersebut berlangsung tanpa kontrol negara.

“Ini sudah berlangsung lama dan sudah banyak hal terjadi. Sudah 153.000 penerbangan. Kita bukan hanya kecolongan, tapi sedang dirampok secara diam-diam, dengan sengaja dan diketahui sebagian oleh orang-orang tertentu,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya