Berita

Bandara IMIP Morowali. Foto: (dok. istimewa)

Politik

Operasi Tertutup Bandara IMIP Kejahatan Serius

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keberadaan bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, memicu polemik setelah Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan ke area dekat fasilitas latihan militer TNI.

Hasil peninjauan Satgas PKH menemukan bahwa bandara yang dibangun pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu beroperasi tanpa kehadiran otoritas resmi negara. Tidak ditemukan kantor Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil yang semestinya berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Temuan tersebut mendapat sorotan tajam dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW). Ia menilai keberadaan bandara tertutup tanpa otoritas negara justru memperlihatkan adanya pembiaran serius dari negara.


“Bandara di Morowali itu kan diresmikan oleh Presiden Jokowi. Jadi kalau tidak diketahui, itu pertanyaan yang menurut saya agak melindungi,” kata BW lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 2 Desember 2025.

Dia menegaskan bahwa pengoperasian bandara tanpa pengawasan melanggar aturan utama dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Ada tiga hal tuh. Pertama, setiap bandara wajib punya izin operasi. Kedua, harus ada pengawasan otoritas penerbangan sipil. Ketiga, seluruh proses pengoperasian harus dilakukan dengan sertifikasi dan pengawasan. Jadi artinya kepala negara membiarkan suatu bandara udara yang diresmikannya melanggar undang-undang yang dibuat oleh negara,” tegasnya.

BW juga mengingatkan bahwa absennya otoritas resmi dapat membuka peluang berbagai tindak pidana.

“Orang yang hadir tidak diketahui bukan hanya melanggar perizinan, tapi kejahatan yang muncul di setiap proses penerbangan itu seolah-olah dibiarkan. Siapa yang bisa menjamin tidak ada peredaran drug, senjata, atau TPPO?”

Ia menyebut situasi tersebut seperti menghadirkan “negara di dalam negara”. BW kemudian menyinggung kemarahan Menhan Sjafrie yang mempertanyakan keberadaan bandara di luar kendali negara.

“Semua hal yang dilakukan di situ kejahatan tuh. Bahkan bisa terjadi makar terhadap negara dari tempat itu. Artinya ini nggak bisa dianggap main-main,” ujarnya.

“Sekarang pertanyaannya, apakah beliau (Menhan) tidak diberikan informasi yang cukup? Kalau tidak diberi informasi berarti ada yang insubordinasi terhadap dia. Dan apakah insubordinasi kepada Menhan juga dilakukan terhadap Presiden Prabowo? Ini disabotase atau enggak?” ujar BW.

Bambang juga menyoroti lamanya aktivitas bandara tersebut berlangsung tanpa kontrol negara.

“Ini sudah berlangsung lama dan sudah banyak hal terjadi. Sudah 153.000 penerbangan. Kita bukan hanya kecolongan, tapi sedang dirampok secara diam-diam, dengan sengaja dan diketahui sebagian oleh orang-orang tertentu,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya