Berita

Bursa Efek Indonesia (RMOL/ Reni Erina)

Bisnis

SMMA Sulap Utang Anak Usaha Jadi Modal Rp880 Miliar

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa konglomerasi jasa keuangan, PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), baru saja melakukan langkah strategis untuk menyehatkan struktur modal salah satu entitas anaknya. Melalui jurus sulap utang menjadi modal, SMMA menyuntikkan dana segar sebesar Rp880 miliar kepada PT Arthamas Solusindo.

Dana jumbo tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai murni, melainkan melalui skema debt-to-equity swap atau konversi utang menjadi saham.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 1 Desember 2025, manajemen SMMA menjelaskan langkah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Arthamas Solusindo secara permanen. Aksi korporasi ini pun telah mengantongi restu pemegang saham Arthamas Solusindo dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di hari yang sama.


Dengan rampungnya proses konversi ini, kepemilikan SMMA atas Arthamas Solusindo semakin kuat. 

Porsi kepemilikan SMMA di Arthamas Solusindo kini melambung tinggi menjadi 99,99 persen dari total saham, setara dengan 1,68 miliar lembar saham. Ini menegaskan posisi Arthamas Solusindo sebagai anak perusahaan yang hampir sepenuhnya dimiliki oleh SMMA.

Meskipun suntikan modalnya terbilang besar, SMMA menegaskan bahwa aksi korporasi ini bukanlah transaksi material, nilai penyertaan modal ini tidak melebihi 20 persen dari total ekuitas SMMA. Oleh karena itu, langkah ini dipastikan tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan dan berarti terhadap operasional, keuangan, maupun prospek bisnis SMMA ke depan. Intinya, ini adalah langkah internal yang sehat untuk memperkuat grup usaha.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya