Berita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Bank Penyalur KUR Rp100 Juta Pakai Agunan Bisa Kena Sanksi

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 22:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri UMKM Maman Abdurrahman masih menemukan perbankan penyalur kredit usaha rakyat (KUR) mewajibkan agunan terhadap nilai kredit di bawah Rp100 juta.

Fakta tersebut dinilai tidak sesuai semangat pemerintah dalam mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menteri UMKM pun memastikan akan bertindak tegas dengan menghentikan subsidi KUR kepada perbankan yang masih mewajibkan agunan terhadap debitur di bawah Rp 100 juta.


“Kalau terbukti (meminta agunan) subsidi-nya tidak kami bayarkan. Di beberapa kasus sudah banyak (yang ditindak pemerintah). Setahun ini sudah ada beberapa contoh-contohnya,” kata Maman saat ditemui setelah Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

Politisi Golkar ini mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan sistem pelaporan terpadu bernama Sapa UMKM yang akan dirilis pada pertengahan Desember 2025.

Di luar itu, masyarakat masih bisa menyampaikan laporan dugaan pelanggaran melalui layanan konvensional website dan Instagram Kementerian UMKM.

“Nanti kami buat sistem Sapa UMKM. Semua itu mengenai UMKM akan kami pool menjadi satu sistem itu. Kita dorong masyarakat terlibat aktif menyampaikan informasi-informasi itu,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya