Berita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Bank Penyalur KUR Rp100 Juta Pakai Agunan Bisa Kena Sanksi

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 22:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri UMKM Maman Abdurrahman masih menemukan perbankan penyalur kredit usaha rakyat (KUR) mewajibkan agunan terhadap nilai kredit di bawah Rp100 juta.

Fakta tersebut dinilai tidak sesuai semangat pemerintah dalam mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menteri UMKM pun memastikan akan bertindak tegas dengan menghentikan subsidi KUR kepada perbankan yang masih mewajibkan agunan terhadap debitur di bawah Rp 100 juta.


“Kalau terbukti (meminta agunan) subsidi-nya tidak kami bayarkan. Di beberapa kasus sudah banyak (yang ditindak pemerintah). Setahun ini sudah ada beberapa contoh-contohnya,” kata Maman saat ditemui setelah Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

Politisi Golkar ini mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan sistem pelaporan terpadu bernama Sapa UMKM yang akan dirilis pada pertengahan Desember 2025.

Di luar itu, masyarakat masih bisa menyampaikan laporan dugaan pelanggaran melalui layanan konvensional website dan Instagram Kementerian UMKM.

“Nanti kami buat sistem Sapa UMKM. Semua itu mengenai UMKM akan kami pool menjadi satu sistem itu. Kita dorong masyarakat terlibat aktif menyampaikan informasi-informasi itu,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya