Berita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Bank Penyalur KUR Rp100 Juta Pakai Agunan Bisa Kena Sanksi

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 22:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri UMKM Maman Abdurrahman masih menemukan perbankan penyalur kredit usaha rakyat (KUR) mewajibkan agunan terhadap nilai kredit di bawah Rp100 juta.

Fakta tersebut dinilai tidak sesuai semangat pemerintah dalam mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menteri UMKM pun memastikan akan bertindak tegas dengan menghentikan subsidi KUR kepada perbankan yang masih mewajibkan agunan terhadap debitur di bawah Rp 100 juta.


“Kalau terbukti (meminta agunan) subsidi-nya tidak kami bayarkan. Di beberapa kasus sudah banyak (yang ditindak pemerintah). Setahun ini sudah ada beberapa contoh-contohnya,” kata Maman saat ditemui setelah Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

Politisi Golkar ini mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan sistem pelaporan terpadu bernama Sapa UMKM yang akan dirilis pada pertengahan Desember 2025.

Di luar itu, masyarakat masih bisa menyampaikan laporan dugaan pelanggaran melalui layanan konvensional website dan Instagram Kementerian UMKM.

“Nanti kami buat sistem Sapa UMKM. Semua itu mengenai UMKM akan kami pool menjadi satu sistem itu. Kita dorong masyarakat terlibat aktif menyampaikan informasi-informasi itu,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya