Berita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Bank Penyalur KUR Rp100 Juta Pakai Agunan Bisa Kena Sanksi

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 22:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri UMKM Maman Abdurrahman masih menemukan perbankan penyalur kredit usaha rakyat (KUR) mewajibkan agunan terhadap nilai kredit di bawah Rp100 juta.

Fakta tersebut dinilai tidak sesuai semangat pemerintah dalam mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menteri UMKM pun memastikan akan bertindak tegas dengan menghentikan subsidi KUR kepada perbankan yang masih mewajibkan agunan terhadap debitur di bawah Rp 100 juta.


“Kalau terbukti (meminta agunan) subsidi-nya tidak kami bayarkan. Di beberapa kasus sudah banyak (yang ditindak pemerintah). Setahun ini sudah ada beberapa contoh-contohnya,” kata Maman saat ditemui setelah Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

Politisi Golkar ini mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan sistem pelaporan terpadu bernama Sapa UMKM yang akan dirilis pada pertengahan Desember 2025.

Di luar itu, masyarakat masih bisa menyampaikan laporan dugaan pelanggaran melalui layanan konvensional website dan Instagram Kementerian UMKM.

“Nanti kami buat sistem Sapa UMKM. Semua itu mengenai UMKM akan kami pool menjadi satu sistem itu. Kita dorong masyarakat terlibat aktif menyampaikan informasi-informasi itu,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya