Berita

Rombongan Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) berbincang bersama Dubes RI untuk Takhta Suci Michael Trias Kuncahyono berserta Istri di Kantor KBRI di via Marocco 10, EUR, Italia, Senin, 24 November 2025. (Foto: Dokumentasi PWKI)

Politik

Peziarah Asal Indonesia ke Vatikan Wajib Lapor KBRI

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 00:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rombongan tur yang berkunjung ke Vatikan wajib melaporkan kedatangannya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Takhta Suci ataupun KBRI Italia di Roma.

Hal itu disampaikan Duta Besar RI untuk Takhta Suci, Michael Trias Kuncahyono demi keselamatan dan kelancaran peziarahan saat bertemu delegasi Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) di Kantor KBRI di via Marocco 10, EUR, Italia, Senin, 24 November 2025 waktu setempat.

“Tidak harus menemui kami di KBRI, tetapi melaporkan kedatangannya adalah hal yang sangat penting. Jika ada masalah, KBRI Takhta Suci bekerja sama dengan KBRI Italia bisa segera menanganinya,” tutur Trias Kuncahyono dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.


Sebab, banyak kasus terjadi di tahun Yubileum saat jutaan wisatawan termasuk ribuan dari Indonesia yang berkunjung ke Italia untuk berziarah ada yang menjadi korban kecopetan, kehilangan paspor, mendadak sakit serius  ataupun meninggal dunia.

“Pernah ada wisatawan dari Indonesia mendadak sakit serius dan harus mendapat perawatan khusus tetapi ditinggalkan rombongan turnya di hotel atau di rumah sakit. Pihaknya hanya dapat memberi tahu keluarganya di Indonesia,” jelasnya.  

“Beruntung sebelumnya keluarga peziarah mencari informasi dan oleh temannya disarankan untuk menghubungi KBRI. Begitu terima info, kami segera berkoordinasi  mendatanginya dan mengantar ke rumah sakit dan membantu semua yang diperlukan hingga sembuh,” tambah Trias.

Belum lagi, ada seorang ibu kecopetan tas dan hilang paspornya langsung memberitahukan ke KBRI dan hari itu juga pihaknya bisa membuatkan paspor yang baru. 

Belajar dari banyak kasus yang terjadi, KBRI Untuk Takhta suci kemudian terdorong untuk mengeluarkan imbauan tersebut, dan dalam konteks ini, penyelenggara tour ataupun ziarah tidak bisa lepas tangan.

"Mereka harus juga bertanggung jawab terhadap peserta tur yang terkena musibah. Misalnya, penyelenggara tur harus mengecek asuransi perjalanan, besarnya pertanggungan dan hari yang dipertanggungkan," pungkas Trias.

Rombongan PWKI yang menemui Dubes Trias Kuncahyono berjumlah 9 orang dipimpin oleh Penasihat PWKI selaku Ketua Delegasi CF Mayong Suryo Laksono, dan didampingi Penasihat sekaligus Pendiri PWKI AM Putut Prabantoro. 

Turut mendampingi PWKI adalah Rm Agus Manuk Keluli OCD, pastor yang 10 tahun terakhir berkarya di Italia.

Dalam pertemuan tersebut, Trias Kuncahyono didampingi oleh Pejabat Fungsi Pensosbud/Konselor Haryadi Satya, dan Sekretaris Dubes Hari Wahono Patriadi, serta dua mahasiswi Indonesia asal Jakarta yang tengah magang di KBRI Vatikan, Astrid dan Stefanie.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya