Berita

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. (Foto: Istimewa)

Hukum

Agus Sahat Ditunjuk Jadi Kajati Jatim

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 19:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menjadi salah satu pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terkena rotasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025. Keputusan tersebut ditetapkan pada 25 November 2025.

Agus yang baru empat bulan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) berpindah menjadi Kajati Jawa Timur. 

Agus menggantikan Kuntadi yang mendapatkan promosi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kaban PPA).


Nama Agus naik daun saat mengawal dakwaan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Saat kasus yang mengegerkan publik itu mencuat, Agus menjabat Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta.

Atas dakwaan tersebut, Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agus sendiri memimpin Kajati Kalteng pada Rabu 16 Juli 2025. Masa jabatannya jauh lebih singkat dibandingkan dengan pendahulunya, Undang Mugopal.

Undang Mugopal menjabat sebagai Kajati Kalteng selama kurang lebih 1 tahun 9 bulan (Oktober 2023-Juli 2025), sementara Agus  hanya menjabat sekitar empat bulan, dari Juli 2025 hingga November 2025.

Jejak karir Agus antara lain menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wakil Kejati Nusa Tenggara Timur, Wakajati Sumatera Barat, dan Asisten Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya