Berita

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. (Foto: Istimewa)

Hukum

Agus Sahat Ditunjuk Jadi Kajati Jatim

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 19:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menjadi salah satu pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terkena rotasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025. Keputusan tersebut ditetapkan pada 25 November 2025.

Agus yang baru empat bulan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) berpindah menjadi Kajati Jawa Timur. 

Agus menggantikan Kuntadi yang mendapatkan promosi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kaban PPA).


Nama Agus naik daun saat mengawal dakwaan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Saat kasus yang mengegerkan publik itu mencuat, Agus menjabat Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta.

Atas dakwaan tersebut, Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agus sendiri memimpin Kajati Kalteng pada Rabu 16 Juli 2025. Masa jabatannya jauh lebih singkat dibandingkan dengan pendahulunya, Undang Mugopal.

Undang Mugopal menjabat sebagai Kajati Kalteng selama kurang lebih 1 tahun 9 bulan (Oktober 2023-Juli 2025), sementara Agus  hanya menjabat sekitar empat bulan, dari Juli 2025 hingga November 2025.

Jejak karir Agus antara lain menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wakil Kejati Nusa Tenggara Timur, Wakajati Sumatera Barat, dan Asisten Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya