Berita

Ilustrasi bendera Brasil (Wkipedia)

Dunia

Putusan Final Pengadilan Brasil: Bolsonaro Dibui 27 Tahun

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Brasil akhirnya menetapkan bahwa mantan Presiden Jair Bolsonaro tidak punya lagi ruang banding atas kasus rencana kudeta yang menjeratnya. Keputusan yang diumumkan Selasa, 25 November 2025 itu membuka jalan bagi Bolsonaro untuk mulai menjalani hukuman penjara selama 27 tahun.

Bolsonaro, 70 tahun, sebelumnya dinyatakan bersalah karena merancang upaya menggagalkan pelantikan Presiden terpilih Luiz Inacio Lula da Silva setelah pemilu 2022. Dalam dakwaan juga disebut adanya rencana pembunuhan. Upaya banding terakhirnya telah ditolak awal November.

Selama beberapa bulan terakhir, Bolsonaro ditempatkan dalam tahanan rumah. Namun pada Sabtu lalu ia dipindahkan ke markas polisi di Brasilia setelah diketahui merusak gelang pemantau elektroniknya dengan besi solder.


Dikutip dari AFP, Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes menyebut tindakan itu menimbulkan “indikasi sangat serius mengenai kemungkinan upaya melarikan diri”. Ia menyinggung lokasi rumah Bolsonaro yang dekat dengan Kedutaan Besar AS serta hubungan dekatnya dengan Presiden AS Donald Trump.

Menurut dokumen persidangan, Bolsonaro mengaku mengalami “paranoia” karena obat-obatan antara Jumat dan Sabtu. Ia membantah berniat kabur maupun merusak gelang tersebut. Namun dalam video lain yang dirilis pengadilan, Bolsonaro justru mengatakan ia menyolder gelang pemantau itu hanya karena “rasa ingin tahu”.

Sebelum insiden solder itu, pengacaranya sudah meminta agar ia diizinkan menjalani hukuman di rumah dengan alasan kondisi kesehatan.

Dengan putusan terbaru Mahkamah Agung, Bolsonaro akan mulai menjalani masa penahanannya di ruang khusus untuk tahanan yang membutuhkan perlindungan di markas kepolisian Brasilia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya