Berita

Ilustrasi bendera Brasil (Wkipedia)

Dunia

Putusan Final Pengadilan Brasil: Bolsonaro Dibui 27 Tahun

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Brasil akhirnya menetapkan bahwa mantan Presiden Jair Bolsonaro tidak punya lagi ruang banding atas kasus rencana kudeta yang menjeratnya. Keputusan yang diumumkan Selasa, 25 November 2025 itu membuka jalan bagi Bolsonaro untuk mulai menjalani hukuman penjara selama 27 tahun.

Bolsonaro, 70 tahun, sebelumnya dinyatakan bersalah karena merancang upaya menggagalkan pelantikan Presiden terpilih Luiz Inacio Lula da Silva setelah pemilu 2022. Dalam dakwaan juga disebut adanya rencana pembunuhan. Upaya banding terakhirnya telah ditolak awal November.

Selama beberapa bulan terakhir, Bolsonaro ditempatkan dalam tahanan rumah. Namun pada Sabtu lalu ia dipindahkan ke markas polisi di Brasilia setelah diketahui merusak gelang pemantau elektroniknya dengan besi solder.


Dikutip dari AFP, Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes menyebut tindakan itu menimbulkan “indikasi sangat serius mengenai kemungkinan upaya melarikan diri”. Ia menyinggung lokasi rumah Bolsonaro yang dekat dengan Kedutaan Besar AS serta hubungan dekatnya dengan Presiden AS Donald Trump.

Menurut dokumen persidangan, Bolsonaro mengaku mengalami “paranoia” karena obat-obatan antara Jumat dan Sabtu. Ia membantah berniat kabur maupun merusak gelang tersebut. Namun dalam video lain yang dirilis pengadilan, Bolsonaro justru mengatakan ia menyolder gelang pemantau itu hanya karena “rasa ingin tahu”.

Sebelum insiden solder itu, pengacaranya sudah meminta agar ia diizinkan menjalani hukuman di rumah dengan alasan kondisi kesehatan.

Dengan putusan terbaru Mahkamah Agung, Bolsonaro akan mulai menjalani masa penahanannya di ruang khusus untuk tahanan yang membutuhkan perlindungan di markas kepolisian Brasilia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya