Berita

Ilustrasi bendera Brasil (Wkipedia)

Dunia

Putusan Final Pengadilan Brasil: Bolsonaro Dibui 27 Tahun

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Brasil akhirnya menetapkan bahwa mantan Presiden Jair Bolsonaro tidak punya lagi ruang banding atas kasus rencana kudeta yang menjeratnya. Keputusan yang diumumkan Selasa, 25 November 2025 itu membuka jalan bagi Bolsonaro untuk mulai menjalani hukuman penjara selama 27 tahun.

Bolsonaro, 70 tahun, sebelumnya dinyatakan bersalah karena merancang upaya menggagalkan pelantikan Presiden terpilih Luiz Inacio Lula da Silva setelah pemilu 2022. Dalam dakwaan juga disebut adanya rencana pembunuhan. Upaya banding terakhirnya telah ditolak awal November.

Selama beberapa bulan terakhir, Bolsonaro ditempatkan dalam tahanan rumah. Namun pada Sabtu lalu ia dipindahkan ke markas polisi di Brasilia setelah diketahui merusak gelang pemantau elektroniknya dengan besi solder.


Dikutip dari AFP, Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes menyebut tindakan itu menimbulkan “indikasi sangat serius mengenai kemungkinan upaya melarikan diri”. Ia menyinggung lokasi rumah Bolsonaro yang dekat dengan Kedutaan Besar AS serta hubungan dekatnya dengan Presiden AS Donald Trump.

Menurut dokumen persidangan, Bolsonaro mengaku mengalami “paranoia” karena obat-obatan antara Jumat dan Sabtu. Ia membantah berniat kabur maupun merusak gelang tersebut. Namun dalam video lain yang dirilis pengadilan, Bolsonaro justru mengatakan ia menyolder gelang pemantau itu hanya karena “rasa ingin tahu”.

Sebelum insiden solder itu, pengacaranya sudah meminta agar ia diizinkan menjalani hukuman di rumah dengan alasan kondisi kesehatan.

Dengan putusan terbaru Mahkamah Agung, Bolsonaro akan mulai menjalani masa penahanannya di ruang khusus untuk tahanan yang membutuhkan perlindungan di markas kepolisian Brasilia.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya