Berita

Gedung Pertamina Jakarta. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina Catat Laba 2,05 Miliar Dolar AS di Kuartal III 2025

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 22:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja PT Pertamina (Persero) mencatatkan tren positif di tengah tekanan eksternal seperti penurunan harga minyak mentah global, melemahnya crack spread, hingga depresiasi nilai tukar rupiah. 

“Hingga Q3 (kuartal III) 2025, Pertamina masih mampu membukukan pendapatan solid dengan laba positif mencapai 2,05 miliar Dolar AS,” ujar Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 November 2025.

Hingga September 2025, Pertamina mencatat pendapatan 53,38 miliar Dolar AS dan EBITDA sebesar 8,20 miliar Dolar AS. Pencapaian ini ditopang kinerja operasional yang tangguh di setiap lini bisnis. Ditambah implementasi program cost optimization yang terus berkesinambungan di seluruh lini bisnis.


“Program cost optimization sepanjang tahun mencatatkan efisiensi dan tambahan pendapatan senilai 624 juta Dolar AS,” tambah Emma. 

Kinerja keuangan yang solid ini juga mampu menjaga profil permodalan dan arus kas perusahaan pada level yang sehat, sehingga rasio-rasio kredit Pertamina tetap berada level investment grade dengan outlook stable dari 3 lembaga pemeringkat dunia, yaitu Moody’s, S&P, maupun Fitch.

Capaian ini juga ditopang penguatan tata kelola dan disiplin investasi di bawah pengawasan para pemegang saham, termasuk Danantara. 

“Kolaborasi dengan pemegang saham memberikan fondasi yang lebih kuat bagi pengelolaan modal Pertamina,” jelas Emma.

Dukungan pemerintah turut berperan melalui penyelesaian kompensasi selisih harga BBM. Seluruh kompensasi tahun 2024 telah dilunasi hingga Juni 2025, sementara pembayaran kompensasi tahun 2025 mulai direalisasikan.

“Pada Oktober 2025, Pertamina telah menerima pembayaran kompensasi untuk Kuartal I 2025. Kami mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, serta Danantara,” pungkas Emma.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya