Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (YouTube Parlemen)

Politik

DPR Resmi Ketuk Palu: Indonesia Kini Punya UU Pengelolaan Ruang Udara

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini menandai langkah maju Indonesia dalam mengatur wilayah udara secara komprehensif.

Keputusan final ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 25 November 2025.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Muhammad Endipat Wijaya, menyampaikan bahwa proses pembahasan telah menghasilkan kesepakatan penting antara DPR dan Pemerintah.


Dia menyatakan, terdapat substansi krusial dalam pembahasan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.

"RUU Pengelolaan Ruang Udara terdiri dari 8 bab dan 63 pasal telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI untuk disahkan menjadi UU dengan sejumlah penyempurnaan substansi redaksional tercermin dalam rincian daftar inventaris masalah," ungkapnya.

Setelah laporan tersebut dibacakan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, langsung meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir: 

"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?"

Para peserta rapat pun serentak menjawab, "Setuju!"

Pengesahan UU ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang kuat untuk mengatur seluruh aktivitas di ruang udara Indonesia, mulai dari pertahanan, navigasi penerbangan, hingga pemanfaatan teknologi udara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya