Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (YouTube Parlemen)

Politik

DPR Resmi Ketuk Palu: Indonesia Kini Punya UU Pengelolaan Ruang Udara

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini menandai langkah maju Indonesia dalam mengatur wilayah udara secara komprehensif.

Keputusan final ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 25 November 2025.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Muhammad Endipat Wijaya, menyampaikan bahwa proses pembahasan telah menghasilkan kesepakatan penting antara DPR dan Pemerintah.


Dia menyatakan, terdapat substansi krusial dalam pembahasan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.

"RUU Pengelolaan Ruang Udara terdiri dari 8 bab dan 63 pasal telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI untuk disahkan menjadi UU dengan sejumlah penyempurnaan substansi redaksional tercermin dalam rincian daftar inventaris masalah," ungkapnya.

Setelah laporan tersebut dibacakan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, langsung meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir: 

"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?"

Para peserta rapat pun serentak menjawab, "Setuju!"

Pengesahan UU ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang kuat untuk mengatur seluruh aktivitas di ruang udara Indonesia, mulai dari pertahanan, navigasi penerbangan, hingga pemanfaatan teknologi udara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya