Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (YouTube Parlemen)

Politik

DPR Resmi Ketuk Palu: Indonesia Kini Punya UU Pengelolaan Ruang Udara

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini menandai langkah maju Indonesia dalam mengatur wilayah udara secara komprehensif.

Keputusan final ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 25 November 2025.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Muhammad Endipat Wijaya, menyampaikan bahwa proses pembahasan telah menghasilkan kesepakatan penting antara DPR dan Pemerintah.


Dia menyatakan, terdapat substansi krusial dalam pembahasan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.

"RUU Pengelolaan Ruang Udara terdiri dari 8 bab dan 63 pasal telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI untuk disahkan menjadi UU dengan sejumlah penyempurnaan substansi redaksional tercermin dalam rincian daftar inventaris masalah," ungkapnya.

Setelah laporan tersebut dibacakan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, langsung meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir: 

"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?"

Para peserta rapat pun serentak menjawab, "Setuju!"

Pengesahan UU ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang kuat untuk mengatur seluruh aktivitas di ruang udara Indonesia, mulai dari pertahanan, navigasi penerbangan, hingga pemanfaatan teknologi udara.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya