Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (YouTube Parlemen)

Politik

DPR Resmi Ketuk Palu: Indonesia Kini Punya UU Pengelolaan Ruang Udara

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini menandai langkah maju Indonesia dalam mengatur wilayah udara secara komprehensif.

Keputusan final ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 25 November 2025.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Muhammad Endipat Wijaya, menyampaikan bahwa proses pembahasan telah menghasilkan kesepakatan penting antara DPR dan Pemerintah.


Dia menyatakan, terdapat substansi krusial dalam pembahasan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.

"RUU Pengelolaan Ruang Udara terdiri dari 8 bab dan 63 pasal telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI untuk disahkan menjadi UU dengan sejumlah penyempurnaan substansi redaksional tercermin dalam rincian daftar inventaris masalah," ungkapnya.

Setelah laporan tersebut dibacakan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, langsung meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir: 

"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?"

Para peserta rapat pun serentak menjawab, "Setuju!"

Pengesahan UU ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang kuat untuk mengatur seluruh aktivitas di ruang udara Indonesia, mulai dari pertahanan, navigasi penerbangan, hingga pemanfaatan teknologi udara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya