Berita

Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Youtube Forum Keadilan)

Hukum

Roy Suryo: Saya Bukan Maling Ayam, Kok Dicekal

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 05:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pakar telematika Roy Suryo mengaku heran dengan langkah penyidik Polda Metro Jaya yang menetapkan status cekal kepadanya dan tujuh tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Roy Suryo Roy Suryo lewat kanal Youtube Forum Keadilan, dikutip Minggu 23 November 2025.

"Ini lucu banget. Saya bukan maling ayam, bukan teroris, bukan penjahat," kata Roy Suryo.


Roy Suryo menilai penetapan status cekal itu tidak tepat. Sebab langkah yang dilakukan dalam meneliti ijazah Jokowi sesuai Pasal 28F UUD 1945, The Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dan UU Keterbukaan Informasi Publik. 

"Sebagai anak bangsa saya cuma menyampaikan pendapat publik yang dilindungi undang-undang," kata Roy Suryo.

Ia juga mengaku belum memperoleh surat resmi pencekalan dari Polda Metro Jaya.

"Saya tahu dicekal dari media," kata Roy Suryo.

Selain Roy Suryo, tujuh tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dicekal adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya